Suara.com - Nama Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution kini ikut terseret setelah KPK menetapkan mantan anak buahnya, Topan Ginting terkait kasus korupsi proyek jalan di Sumut. Namun, aktivis sekaligus pegiat sosial, Said Didu menyatakan menantu mantan Presiden Jokowi itu bisa lolos dari jeratan hukum.
Pernyatan itu disampaikan Said Didu saat dalam sebuah program gelar wicara yang tayang di akun Youtube, Official iNews pada Selasa (8/7/2025).
"Saya justru menyatakan Bobby pasti aman," beber Said Didu dalam tayangan tersebut yang dilihat pada Rabu (9/7/2025).
Bahkan, Said Didu membeberkan sederet alasannya soal Bobby yang disebut bakal 'aman' dari kasus korupsi yang kini ditangani oleh KPK. Dalam pernyataannya, Said Didu juga menyinggung soal orang di lingkaran kekuasan disebutnya tidak akan tersentuh hukum.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu pun menjelaskan status Bobby yang merupakan menantu Jokowi.
"Dan Bobby termasuk orang dekat kekuasaan. Dia mantu Presiden Joko Widodo yang sangat dihormati oleh Presiden Prabowo," ungkapnya.
Alasan lainnya yang membuat Bobby dianggap aman, lanjut Said Didu, kepemimpinan KPK yang sekarang ini merupakan hasil legasi Jokowi saat masih menjabat sebagai presiden.
"KPK yang menangani (kasus korupsi proyek jalan) itu masih di ujung telunjuk Jokowi. KPK masih di ujung telunjuk Pak Jokowi. Yang menunjuk pimpinan KPK ini Jokowi," sebutnya.
Selain itu, Said Didu juga menyinggung soal status Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang merupakan perwira Polri aktif dan kini berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen). Menurutnya, alasan pimpinan KPK yang berasal dari Polri bisa mengamankan keluarga Jokowi, termasuk Bobby Nasution.
Baca Juga: Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
"Yang kedua, pimpinan KPK (Setyo Budiyanto) itu polisi aktif. Jadi kalau macam-macam bisa di-remote (dikendalikan) dari Tronojoyo (Mabes Polri). Jadi, nah jadi itulah lima alasan saya menyatakan Bobby kau aman," ujar Said Didu.
Diketahui, nama Bobby belakangan menjadi sorotan publik karena dianggap terlibat dalam kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut terkait proyek jalan. Indikasinya, Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting yang kini menjadi tersangka di KPK disebut-sebut merupakan mantan anak buah Bobby saat masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.
Bahkan, sejumlah LSM pegiat antikorupsi salah satunya seperti ICW turut mendesak KPK untuk segera memeriksa Bobby dalam kasus tersebut.
Kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut itu terkuak usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 lalu. Dalam OTT itu, KPK menangkap lima orang termasuk Topan Ginting. Kelima orang itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di rutan KPK.
Berita Terkait
-
Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
-
Eks Jubir FPI Buka Suara soal Drama Ijazah Jokowi, Munarman Kuliti Kesalahan Polisi, Apa Itu?
-
Sudirman Said Beberkan soal KKN: Gambar Wapres di Sekolah-Kantor Itu Simbol Telanjang Nepotisme!
-
Sudirman Said Ungkit 'Dosa-dosa' Jokowi dari Parcok hingga Bansos: Ternyata Ujungnya Nepotisme
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara
-
Yayat Supriatna Sebut Pembangunan Infrastruktur Pangan Bukan Domain Pemerintah
-
Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Kunci Nasib Pekerja Digital, Rieke Diah Pitaloka: Mari Kawal Bersama
-
Gubernur Pramono Tolak Atlet Israel, Menlu 'Lempar Bola' ke Persani dan Imigrasi
-
Bantah Menteri Pigai, Komnas HAM Tegaskan Kasus Keracunan MBG Adalah Pelanggaran Hak Asasi
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Gebrakan Gibran di Tangerang: Tanam Jagung Pakai Traktor, Minta Bulog Inovasi Demi Swasembada
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Belum Kelar Soal Ijazah Palsu, Kini Dokter Tifa Curiga Sudjiatmi Bukan Ibu Kandung Jokowi
-
Presiden Prabowo Subianto Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri