Suara.com - Nama Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution kini ikut terseret setelah KPK menetapkan mantan anak buahnya, Topan Ginting terkait kasus korupsi proyek jalan di Sumut. Namun, aktivis sekaligus pegiat sosial, Said Didu menyatakan menantu mantan Presiden Jokowi itu bisa lolos dari jeratan hukum.
Pernyatan itu disampaikan Said Didu saat dalam sebuah program gelar wicara yang tayang di akun Youtube, Official iNews pada Selasa (8/7/2025).
"Saya justru menyatakan Bobby pasti aman," beber Said Didu dalam tayangan tersebut yang dilihat pada Rabu (9/7/2025).
Bahkan, Said Didu membeberkan sederet alasannya soal Bobby yang disebut bakal 'aman' dari kasus korupsi yang kini ditangani oleh KPK. Dalam pernyataannya, Said Didu juga menyinggung soal orang di lingkaran kekuasan disebutnya tidak akan tersentuh hukum.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu pun menjelaskan status Bobby yang merupakan menantu Jokowi.
"Dan Bobby termasuk orang dekat kekuasaan. Dia mantu Presiden Joko Widodo yang sangat dihormati oleh Presiden Prabowo," ungkapnya.
Alasan lainnya yang membuat Bobby dianggap aman, lanjut Said Didu, kepemimpinan KPK yang sekarang ini merupakan hasil legasi Jokowi saat masih menjabat sebagai presiden.
"KPK yang menangani (kasus korupsi proyek jalan) itu masih di ujung telunjuk Jokowi. KPK masih di ujung telunjuk Pak Jokowi. Yang menunjuk pimpinan KPK ini Jokowi," sebutnya.
Selain itu, Said Didu juga menyinggung soal status Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang merupakan perwira Polri aktif dan kini berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen). Menurutnya, alasan pimpinan KPK yang berasal dari Polri bisa mengamankan keluarga Jokowi, termasuk Bobby Nasution.
Baca Juga: Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
"Yang kedua, pimpinan KPK (Setyo Budiyanto) itu polisi aktif. Jadi kalau macam-macam bisa di-remote (dikendalikan) dari Tronojoyo (Mabes Polri). Jadi, nah jadi itulah lima alasan saya menyatakan Bobby kau aman," ujar Said Didu.
Diketahui, nama Bobby belakangan menjadi sorotan publik karena dianggap terlibat dalam kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut terkait proyek jalan. Indikasinya, Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting yang kini menjadi tersangka di KPK disebut-sebut merupakan mantan anak buah Bobby saat masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.
Bahkan, sejumlah LSM pegiat antikorupsi salah satunya seperti ICW turut mendesak KPK untuk segera memeriksa Bobby dalam kasus tersebut.
Kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut itu terkuak usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 lalu. Dalam OTT itu, KPK menangkap lima orang termasuk Topan Ginting. Kelima orang itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di rutan KPK.
Berita Terkait
-
Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
-
Eks Jubir FPI Buka Suara soal Drama Ijazah Jokowi, Munarman Kuliti Kesalahan Polisi, Apa Itu?
-
Sudirman Said Beberkan soal KKN: Gambar Wapres di Sekolah-Kantor Itu Simbol Telanjang Nepotisme!
-
Sudirman Said Ungkit 'Dosa-dosa' Jokowi dari Parcok hingga Bansos: Ternyata Ujungnya Nepotisme
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara
-
Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!
-
KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab
-
Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku
-
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga