Suara.com - Babak baru dalam perseteruan antara pakar telematika Roy Suryo dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi dimulai. Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan yang dilayangkan Jokowi dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Artinya, pintu bagi Roy Suryo untuk menjadi tersangka kini terbuka.
Namun, alih-alih menunjukkan kegentaran, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini justru menanggapi eskalasi proses hukum tersebut dengan sangat santai, bahkan tertawa. Ia menegaskan tidak akan mundur dari pernyataannya yang menjadi pangkal masalah.
"Hahaha. Gak apa-apa. Kalau gentar kan sudah kelihatan. Alhamdulillah, saya, Dr. Rismon, Dr. Tifa, dan lainnya tetap setia mengedepankan kejujuran dan fakta," kata Roy Suryo dikutip Senin (14/7/2025).
Baginya, proses hukum yang berjalan adalah hal yang wajar dan harus dihormati. Namun, ia mengingatkan bahwa sebagai warga negara, ia juga memiliki hak yang sama di mata hukum untuk membela diri dan menyampaikan bukti-bukti yang ia miliki.
"Tugas penyidik adalah menjalankan apa yang dilaporkan. Tapi jangan lupa, kita juga punya hak untuk menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya. Masyarakat juga bisa menilai kok," tuturnya.
Saat disinggung apakah langkah hukum yang semakin serius ini akan membuatnya surut, Roy Suryo dengan tegas membantahnya. Ia mengaku tidak akan takut dan akan terus berpegang pada pendiriannya, karena ia meyakini apa yang ia perjuangkan adalah sebuah kebenaran.
"Insya Allah tidak. Kami tidak akan takut. Ini bukan soal sesama manusia saja, tapi lebih pada kejujuran di hadapan Allah. Saya percaya fakta dan bukti itu jelas, tinggal bagaimana nanti pembuktiannya," terangnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian mengonfirmasi langkah tegas yang mereka ambil. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa naiknya status laporan ini diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan telah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam laporan yang dibuat oleh Jokowi.
Baca Juga: Dokter Tifa Klaim Pegang Bukti Baru Soal Keaslian Ijazah Jokowi: Tiga Bundel Data dari Alumni UGM
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur H JW dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," papar Ade Ary.
Ia pun menegaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
"Itu untuk laporan polisi yang pertama dalam peristiwa yang dugaan pencemaran nama baik," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Dokter Tifa Klaim Pegang Bukti Baru Soal Keaslian Ijazah Jokowi: Tiga Bundel Data dari Alumni UGM
-
Terungkap Bukti Baru dalam Kasus Ijazah Jokowi, Mampukah Redam Keraguan Publik?
-
Rocky Gerung Beri 'Resep Anti Gagal' untuk Prabowo: Jujur Soal Beban Warisan Jokowi!
-
Said Didu: Ini Bukan Lagi Matahari Kembar, Tapi Ini Jokowi 3 Periode
-
Dokter Tifa Bongkar Keanehan Baru Ijazah Jokowi: Tak Mungkin KKN dan Wisuda di Tahun yang Sama
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO
-
Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi