Suara.com - Sebuah narasi yang ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan secara resmi telah menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN).
Keputusan ini sontak menjadi sorotan publik karena tanggal tersebut bertepatan dengan hari kelahiran Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto.
Berdasarkan informasi yang beredar, penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025.[1] SK tersebut ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, pada 7 Juli 2025 dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Meski demikian, penting untuk dicatat bahwa penetapan ini tidak menjadikan 17 Oktober sebagai hari libur nasional atau tanggal merah.
Butir kedua dalam keputusan tersebut menegaskan, "Hari Kebudayaan bukan merupakan hari libur,".
Alasan Historis di Balik Pemilihan Tanggal
Meskipun penetapan Hari Kebudayaan Nasional ini bertepatan dengan ulang tahun Presiden Prabowo, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pemilihan tanggal tersebut didasarkan pada peristiwa sejarah yang fundamental bagi bangsa Indonesia.
Menurutnya, tanggal 17 Oktober merujuk pada momen ketika Presiden Sukarno menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951.
Peraturan pemerintah yang diteken tepat pada 17 Oktober 1951 itu menjadi tonggak sejarah penetapan Lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila, lengkap dengan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" sebagai identitas dan filosofi bangsa.
Baca Juga: Reaksi Spontan Prabowo Saat Dicecar Pertanyaan soal Eropa Jadi Sorotan
"17 Oktober bukan sekadar catatan sejarah, melainkan titik penting dalam perjalanan identitas bangsa. Ini bukan hanya tentang sejarah, tapi tentang masa depan kebudayaan Indonesia," kata Fadli dalam keterangannya dikutip Senin (14/7/2025).
Pemerintah menyatakan penetapan HKN bertujuan untuk memperkuat identitas nasional, mendorong pelestarian budaya, serta menanamkan nilai-nilai luhur kepada generasi muda.
Potensi Hari Budaya Lainnya Menjadi Libur Nasional
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional ini membuka kembali diskusi publik mengenai hari-hari besar berbasis budaya lainnya yang memiliki potensi untuk diakui secara lebih luas, atau bahkan dipertimbangkan menjadi hari libur nasional.
Indonesia memiliki beberapa hari peringatan budaya yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres), namun belum berstatus tanggal merah.
Beberapa di antaranya yang paling menonjol adalah:
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap