Suara.com - Di tengah upaya pemerintah untuk menstabilkan harga pangan yang kerap bergejolak, sebuah paradoks mengemuka. Senjata yang digunakan untuk menenangkan pasar, yakni pengerahan aparat kepolisian dalam Satuan Tugas (Satgas) Pangan, justru dinilai menjadi sumber kecemasan baru.
Alih-alih menciptakan stabilitas, pendekatan ini dikhawatirkan memicu ketidakpastian dan ketakutan di kalangan para pelaku usaha pangan.
Kritik tajam ini dilontarkan oleh Khudori, Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia. Menurutnya, pemerintah saat ini seolah menempatkan para pengusaha pangan sebagai musuh yang harus diawasi dengan ketat oleh aparat keamanan.
“Jangan jadikan polisi itu polisi ekonomi. Sekarang ini pemerintah kepada pelaku usaha itu seperti memusuhi. Ini enggak bagus,” tegasnya dalam sebuah diskusi yang digelar Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Deja Vu Resep Gagal Era 1950-an
Menurut Khudori, strategi menggunakan aparat keamanan untuk mengurus urusan ekonomi bukanlah hal baru, dan rekam jejaknya pun suram.
Ia mengingatkan bahwa pendekatan semacam ini terbukti gagal menciptakan stabilitas, bahkan sejak era Presiden Sukarno pada tahun 1950-an. Logikanya sederhana: pengerahan aparat hanya akan membuat pelaku usaha ketakutan, bukan termotivasi untuk menjaga kelancaran pasokan.
Saat ini, Satgas Pangan Polri dinilai terlalu menonjol dan berperan seolah menjadi "tangan kanan" Menteri Pertanian dalam urusan harga bahan pokok.
Bukannya menciptakan ketenangan, dominasi pendekatan keamanan ini justru memicu iklim ketidakpastian usaha di sektor yang sangat vital bagi hajat hidup orang banyak.
Baca Juga: Apa Kabar Aturan Tarif Satu Harga LPG 3 Kg ? Ini Kata Bahlil
Satgas Pangan, yang dibentuk sejak 2017, memang memiliki kewenangan luas, mulai dari pengawasan, penindakan, hingga penegakan hukum terhadap praktik seperti penimbunan atau spekulasi harga.
Tugasnya adalah memastikan kelancaran distribusi dan menindak pelaku curang. Namun, ketika wajah utama dari tugas ini adalah aparat kepolisian, persepsi yang muncul bukanlah pengawasan, melainkan intimidasi.
Kembalikan ke Jalur yang Benar
Lantas, apa solusinya? Khudori menyarankan agar pemerintah mengembalikan fungsi ini ke jalur yang semestinya.
Pengawasan dan penegakan aturan ekonomi seharusnya menjadi domain utama lembaga sipil yang relevan, yaitu Direktorat Jenderal Tertib Niaga dan Perlindungan Konsumen di bawah Kementerian Perdagangan.
Mekanismenya seharusnya jelas: biarkan Kemendag melakukan pengawasan dan audit. Jika dalam proses tersebut ditemukan adanya bukti kuat perilaku curang atau unsur pidana, barulah kasus tersebut dilimpahkan kepada kepolisian untuk proses penegakan hukum.
"Polisi baru masuk ketika ditemukan pidana," tekan Khudori.
Dengan cara ini, fungsi setiap lembaga berjalan sesuai koridornya. Pasar diawasi oleh regulator ekonomi, sementara aparat keamanan fokus pada penindakan kejahatan yang telah terbukti.
Pendekatan ini diyakini jauh lebih efektif untuk menciptakan stabilitas pasar yang sehat, tanpa harus mengorbankan iklim usaha yang kondusif dan penuh rasa aman. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Apa Kabar Aturan Tarif Satu Harga LPG 3 Kg ? Ini Kata Bahlil
-
Satgas Pangan Polri Periksa Lagi Produsen Beras Nakal, Pemerintah Jamin Stok Aman
-
5 Pensil Alis Terbaik Rekomendasi MUA, Waterproof Tahan Lama Hingga 12 Jam!
-
7 Rangkaian Skincare Penghilang Flek Hitam: Aman Terdaftar BPOM, Terbukti Efektif
-
Update Harga Honor Pad 9, Tablet Ini Makin Murah Usai Honor Pad 10 Meluncur
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
90 Menit yang Mengungkap Identitas Asli Inggris dan Argentina
-
Bawa Kendaraan Pribadi pada Hari Rabu, ASN Jaksel Bakal Kena Teguran Lisan
-
3 HP Android dengan Fitur Dynamic Island ala iPhone, Mulai Rp2 Jutaan
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai hingga Daging Ayam Turun, Daging Sapi dan Minyak Kemasan Melonjak
-
Sindiran Menohok Lionel Messi untuk Haters: Ada yang Sedih Argentina ke Final Piala Dunia 2026
-
Sopir Main HP, Truk Molen Terjepit di Jembatan Matraman Sampai Ban Harus Dikempiskan
-
Chemical atau Physical? Ini Jenis Sunscreen Terbaik untuk Anak Menurut Dokter
-
Lionel Messi Bantah Argentina 'Anak Emas' FIFA: Kami ke Final karena Kerja Keras
-
Menembus Pelosok Desa, Kiprah Mantri BRI Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
-
Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat