Ilustrasi Ojol. [Ist]
“Kami sudah berkomunikasi dengan marketplace. Kami sosialisasikan dan mereka juga butuh penyesuaian di sistemnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penunjukan resmi platform sebagai pemungut pajak akan dilakukan setelah mereka siap secara teknis.
“Mungkin dalam sebulan-dua bulan ke depan baru kami tetapkan mereka sebagai pemungut PMSE,” kata Yoga.
PMK 37/2025 merupakan langkah lanjutan dari pemerintah untuk menyesuaikan mekanisme perpajakan dengan perkembangan ekonomi digital.
Aturan ini bertujuan menyederhanakan proses administrasi sekaligus menciptakan kesetaraan antara pelaku usaha digital dan konvensional.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Bongkar Isi Aturan Pajak E-commerce Sri Mulyani: Siapa Saja yang Kena dan Berapa Besarannya?
-
Aturan Pajak E-Commerce: Seller Omzet Rp500 Juta Lebih Wajib Bayar 0,5%
-
Ojol Mangkal Liar di Pinggir Jalan, PIK Tertibkan Dengan Cara Ini
-
Gojek Kini Punya Shelter Ojol di PIK
-
Duel Sopir Transjakarta dan Pengemudi Ojol Viral, Sudah Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Info A1! Orang Dekat Giovanni van Bronckhorst Bongkar Rumor Latih Timnas Indonesia
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
Terkini
-
PBNU Makin Panas, Wasekjen Sebut Pemecatan Gus Yahya Cacat Prosedur: Audit Belum Selesai
-
Tangis Ira Puspadewi Kenang Gelapnya Kamar Penjara: Dihindari Teman, Cuma Bisa Ngobrol Sama Tuhan
-
Legislator Nasdem Minta Gelondongan Kayu Pasca-banjir Sumatera Diinvestigasi
-
Update Bencana Sumatera: Korban Meninggal Dunia Jadi 442 Orang
-
Wasekjen PBNU Skakmat Syuriyah: Aneh, Gus Yahya Dipecat Dulu Baru Dicari Faktanya
-
Tragedi Banjir Aceh: Korban Tewas Jadi 96 Orang, 113 Hilang, Puluhan Ribu Keluarga Mengungsi
-
Momen Emosional Ira Puspadewi di Acara Syukuran Usai Bebas Penjara: Ini Mimpi Enggak Ya?
-
Saat Kurir Jatuh, Siapa yang Menolong? Ketika BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong Pekerja Informal
-
Titiek Soeharto Turun ke Aceh: Tinjau Pengungsian Korban Banjir Bandang
-
Dasco Kirim Bantuan DPR ke Sumatera: Kita Antar Langsung ke Lokasi Musibah