Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) terus bergerak cepat, membidik lingkaran elite di sekitar kasus dugaan korupsi digitalisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.
Sejumlah nama besar yang pernah menjadi bagian dari ekosistem bisnis yang dibangun Nadiem Makarim kini harus berhadapan dengan penyidik.
Salah satunya Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo, figur yang dikenal luas di industri teknologi ini menjadi salah satu saksi yang turut diperiksa secara mendalam.
Bahkan, ia baru selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa (14/7/2025) malam, sekira jam 23.15 WIB, setelah seharian penuh memberikan keterangan kepada penyidik.
Tak hanya Andre, radar penyidik juga menangkap nama penting lainnya.
"Tim penyidik juga melakukan pemeriksaan kepada MSJ (Melissa Siska Jumito) selaku Pemilik PT Go-Jek Indonesia,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan resminya Selasa (15/7/2025).
Pemeriksaan intensif terhadap para saksi ini, menurut Harli, dilakukan untuk satu tujuan utama.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelasnya.
Fokus utama dari perkara tersebut, yakni pengadaan laptop dengan basis operasional Chromebook, yang menjadi bagian dari proyek pengadaan peralatan TIK untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
Baca Juga: Ditemani Hotman Paris, Nadiem Makarim Langsung Masuk Penuhi Panggilan Dugaan Korupsi
Ironisnya, perangkat ini sempat dinilai tidak efektif pada masa uji coba di era Mendikbud Muhadjir Effendy, lantaran kinerjanya sangat bergantung pada jaringan internet yang kala itu belum merata.
Meskipun terdapat catatan tersebut, Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim tetap melanjutkan pengadaan massal Chromebook.
Nadiem, saat itu, beralasan bahwa pengadaan barang tersebut memang ditujukan untuk wilayah yang sudah tersedia akses internet.
Ia juga mengemukakan keunggulan lain seperti harga yang disebut lebih murah 10-30 persen dan sistem keamanan yang lebih baik dibandingkan laptop lain.
Namun, argumen efisiensi itu kini berhadapan dengan kecurigaan penyidik Kejagung. Lembaga adhyaksa tersebut menilai ada 'dugaan pemufakatan jahat' dalam proses pengadaan proyek yang nilainya mencapai Rp9,9 triliun tersebut.
Untuk membongkar dugaan itu, penyidik juga memanggil saksi dari pihak vendor, yakni FHK selaku Senior Division Manager dari PT Datascript.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum