Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) terus bergerak cepat, membidik lingkaran elite di sekitar kasus dugaan korupsi digitalisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.
Sejumlah nama besar yang pernah menjadi bagian dari ekosistem bisnis yang dibangun Nadiem Makarim kini harus berhadapan dengan penyidik.
Salah satunya Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo, figur yang dikenal luas di industri teknologi ini menjadi salah satu saksi yang turut diperiksa secara mendalam.
Bahkan, ia baru selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa (14/7/2025) malam, sekira jam 23.15 WIB, setelah seharian penuh memberikan keterangan kepada penyidik.
Tak hanya Andre, radar penyidik juga menangkap nama penting lainnya.
"Tim penyidik juga melakukan pemeriksaan kepada MSJ (Melissa Siska Jumito) selaku Pemilik PT Go-Jek Indonesia,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan resminya Selasa (15/7/2025).
Pemeriksaan intensif terhadap para saksi ini, menurut Harli, dilakukan untuk satu tujuan utama.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelasnya.
Fokus utama dari perkara tersebut, yakni pengadaan laptop dengan basis operasional Chromebook, yang menjadi bagian dari proyek pengadaan peralatan TIK untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
Baca Juga: Ditemani Hotman Paris, Nadiem Makarim Langsung Masuk Penuhi Panggilan Dugaan Korupsi
Ironisnya, perangkat ini sempat dinilai tidak efektif pada masa uji coba di era Mendikbud Muhadjir Effendy, lantaran kinerjanya sangat bergantung pada jaringan internet yang kala itu belum merata.
Meskipun terdapat catatan tersebut, Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim tetap melanjutkan pengadaan massal Chromebook.
Nadiem, saat itu, beralasan bahwa pengadaan barang tersebut memang ditujukan untuk wilayah yang sudah tersedia akses internet.
Ia juga mengemukakan keunggulan lain seperti harga yang disebut lebih murah 10-30 persen dan sistem keamanan yang lebih baik dibandingkan laptop lain.
Namun, argumen efisiensi itu kini berhadapan dengan kecurigaan penyidik Kejagung. Lembaga adhyaksa tersebut menilai ada 'dugaan pemufakatan jahat' dalam proses pengadaan proyek yang nilainya mencapai Rp9,9 triliun tersebut.
Untuk membongkar dugaan itu, penyidik juga memanggil saksi dari pihak vendor, yakni FHK selaku Senior Division Manager dari PT Datascript.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas