Suara.com - Pihak penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung bakal melakukan pemanggilan kembali terhadap eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Nadiem akan dipanggil Kejagung pada Selasa (15/7/2025) besok.
Meski demikian, Harli belum mengetahui apakah Nadiem bakal hadir dalam pemanggilan besok atau kembali mengajukan permohonan pengunduran jadwal pemiksaan.
“Tinggal apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak tentu sangat berpulang kepada yang bersangkutan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Senin (14/7/2025).
“Hingga saat ini kami belum menerima informasi apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak,” katanya menambahkan.
Pihak Kejaksaan kata Harli, berharap Nadiem bisa hadir dalam pemeriksaan besok.
“Tetapi tentu kita harapkan bahwa yang bersangkutan hadir seperti beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, mengatakan kliennya bakal hadir memenuhi panggilan undangan.
Bahkan Hotman bakal langsung mendampingi Nadiem dalam pemeriksaan esok.
“Ya (bakal ditemani besok). Jam 8,” kata Hotman, saat dihubungi, Senin.
Baca Juga: Ingat Lagi Jawaban Jaksa Agung era Jokowi saat Kejar Riza Chalid: Sulitlah, Dia Tidak Ada di Rumah!
Diketahui bersama, Nadiem sebelumnya memenuhi pemanggilan pihak penyidik saat pemeriksaan pertama. Namun kali kedua saat dipanggil penyidik, ia tidak hadir dan meminta pengunduran jadwal pemeriksaan.
Diketahui bersama, kasus ini bermula ketika Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA.
Salah satu perangkat TIK yang dimaksud adalah laptop dengan basis operasional Chromebook.
Perangkat TIK itu sempat di uji coba saat era Mendikbud Muhadjir Effendy. Namun, laptop Chromebook dinilai tidak efektif lantaran hanya bisa optimal ketika digunakan saat ada jaringan internet.
Kemudian, jaringan internet di Indonesia dinilai juga belum merata. Meski demikian, Kemendikbudristek era Nadiem masih melakukan pengadaan barang Chromebook.
Sebabnya, Kejagung menilai dalam peristiwa itu dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun tersebut.
Berita Terkait
-
Riza Chalid Tersangka, Sudirman Said Sentil Nyali Penegak Hukum: Ini Soal Kemauan!
-
Hotman Paris Desak Kang Dedi Mulyadi Copot Direksi RSUD Linggajati Terkait Kasus Bayi Meninggal
-
Jadi Buron Korupsi Pertamina, Seberapa Kuat Cengkeraman Riza Chalid Hingga Negara Rugi Triliunan?
-
GoTo Hormati Proses Hukum dalam Kasus Chromebook
-
Ingat Lagi Jawaban Jaksa Agung era Jokowi saat Kejar Riza Chalid: Sulitlah, Dia Tidak Ada di Rumah!
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum