Suara.com - Babak baru kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) diprediksi akan menyeret sejumlah nama besar ke status tersangka. Penasihat ahli Kapolri Bidang Hukum, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, bahkan memprediksi akan ada lima orang yang bakal menjadi tersangka dalam kasus yang telah naik ke tahap penyidikan ini.
Menurutnya, mereka yang setiap hari vokal melontarkan hinaan dan dianggap mencemarkan nama baik Jokowi adalah target utama.
"Saya yakin lebih, lebih daripada dua atau tiga orang. Kalau menurut saya kurang lebih ada empat lima mungkin," ujar Aryanto, dikutip dari YouTube tvOneNews, Selasa (15/7/2025).
"Dari pencemaran sendiri aja kan ada dua, misalkan ya itu yang sudah pasti kelihatan yang tiap hari menghina-menghina itu, mencemarkan, itu sudah otomatis dia pasti kena pencemaran," sambungnya.
Lantas, siapa saja yang berada dalam radar? Aryanto tak ragu menyebut dua nama yang menurutnya paling berpotensi, yakni pakar telematika Roy Suryo dan ahli digital forensik Rismon Sianipar. Keduanya dinilai paling vokal dan tendensius dalam melontarkan tudingan.
"Prediksi saya Roy Suryo, Simon (Rismon), itu pasti kena pencemaran kalau menurut ukuran saya ya. Karena lihat tiap hari dia tendensinya kan cuma menghina-menghina terus gitu," jelasnya.
Sementara untuk nama-nama lain, Aryanto menilai mereka mungkin tidak akan terjerat pasal pencemaran nama baik karena hanya berkoar-koar soal kriminalisasi dan melontarkan tuduhan tanpa unsur penghinaan langsung.
"Kalau yang lain kan tidak, hanya ngomong-ngomong bahwa kami dikriminalisasi, hanya menuduh bahwa ini dan sebagainya, tidak ada apa pencemarannya," ujar Aryanto.
Prediksi ini muncul setelah Polda Metro Jaya secara resmi menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengumumkan bahwa setelah melakukan gelar perkara pada Kamis (10/7/2025), penyidik menemukan adanya unsur pidana.
Baca Juga: Mengapa Prabowo Bungkam Saat Jokowi dan Gibran Dihantam Isu Pemakzulan?
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam, maka terhadap laporan polisi yang pertama, pelapornya adalah Saudara Ir. HJW (Jokowi), dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan, dalam gelar perkara disimpulkan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ade.
Saat ini, Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya menangani total enam laporan polisi terkait isu ini. Satu laporan dari Jokowi terkait pencemaran nama baik, dan lima lainnya terkait penghasutan. Dari lima laporan tersebut, tiga di antaranya juga telah naik ke tahap penyidikan.
Tag
Berita Terkait
-
Mengapa Prabowo Bungkam Saat Jokowi dan Gibran Dihantam Isu Pemakzulan?
-
Roy Suryo Buka-bukaan! Tak Ada Kebencian Pribadi ke Jokowi: Saya Perlu Bongkar Hal yang Tidak Benar!
-
Tuding Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran: Jokowi Playing Victim?
-
Roy Suryo Ungkap Kekecewaan: Merasa Bawa Jokowi ke Nasional, Kini Sesalkan Janji Mobil SMK
-
Roy Suryo Bongkar Habis Proyek Mobil SMK Jokowi: Janji Palsu dan Tunggangan Politik?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Jerat Impor Tembakau: Saat Petani Lokal Merugi dan Rokok Murah Mengancam Remaja
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim
-
Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Viral Bocah SD PP Naik KRL Tangerang-Jakarta Demi Sekolah, Rano Karno: Kamu Hebat Nak!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling