Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya angkat bicara mengenai perkembangan surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Puan, surat tersebut masih dipelajari dan belum ada keputusan mengenai tindak lanjutnya.
"Prosesnya itu masih dalam mekanisme yang ada," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Puan menegaskan bahwa DPR RI masih sangat berhati-hati dan sedang mempertimbangkan langkah yang akan diambil untuk merespons surat tersebut.
"Kita sedang melihat apakah itu akan diproses seperti apa, bagaimana," ujarnya.
"Sampai saat ini kita sedang melihat apakah itu memang surat yang bisa kami proses dengan mekanisme yang seperti apa."
Sikap hati-hati DPR ini ditanggapi oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dengan memberikan tenggat waktu.
Sekretariat Forum, Bimo Satrio, menyatakan bahwa pihaknya memberi waktu satu bulan kepada DPR untuk menindaklanjuti usulan tersebut.
"Kita menerima info saat ini memang dari DPR masih menyikapinya dengan hati-hati," kata Bimo saat dihubungi Suara.com pada Rabu (2/7/2025).
Baca Juga: Mengapa Prabowo Bungkam Saat Jokowi dan Gibran Dihantam Isu Pemakzulan?
Tenggat Waktu 1 Bulan
"Dari purnawirawan menanggapi untuk memberikan waktu 1 bulan," lanjutnya.
Tidak hanya menunggu, Forum Purnawirawan juga bergerak aktif menggalang dukungan dari internal parlemen.
Bimo mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berupaya melobi anggota DPR RI yang berlatar belakang purnawirawan TNI atau berasal dari keluarga besar TNI.
Langkah ini diambil untuk memenuhi syarat formal pengajuan usul hak angket pemakzulan yang membutuhkan dukungan dari minimal 25 anggota DPR yang berasal dari dua fraksi berbeda.
"Dan saat ini kami sedang mencoba melobi Anggota DPR RI yang memiliki background purnawirawan TNI atau dari Keluarga besar Purnawirawan TNI."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
KKP Kerahkan 1.142 Taruna ke AcehSumatra, Fokus Bersihkan Lumpur Pascabencana
-
Airlangga Hartarto Mendadak Muncul di Gedung KPK, Ada Apa?
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Depan Kedubes AS, Sindir Janji Jokowi Soal Payung Hukum
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
-
YLKI Catat 1.977 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Jasa Keuangan Paling Dikeluhkan
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus