Suara.com - Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih jadi topik hangat di ruang publik dan media sosial.
Meskipun intensitasnya mulai menurun, isu ini tetap memancing perdebatan, khususnya menyangkut aspek etik dan konstitusional proses pencalonannya dalam Pemilu 2024.
Perdebatan mencuat usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuka celah bagi Gibran untuk mencalonkan diri.
Sebagaimana diketahui, putra sulung mantan presiden Joko Widodo tersebut belum genap berusia 40 tahun saat maju kontestasi.
Kontroversi makin dalam ketika terungkap bahwa Ketua MK saat itu, Anwar Usman, adalah paman Gibran dan akhirnya diberhentikan karena pelanggaran etik.
Kelompok masyarakat sipil dan purnawirawan, seperti Forum Purnawirawan TNI, menyerukan pemakzulan. Namun, langkah tersebut masih terbentur hambatan politik dan hukum.
Lantas, bagaimana isu ini jika dibandingkan dengan pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada tahun 2001? Berikut lima perbedaan utamanya.
1. Jabatan yang Dipersoalkan
Gibran menjabat sebagai wakil presiden, yang secara konstitusi berada di bawah presiden dan tidak memiliki kekuasaan eksekutif utama.
Baca Juga: Respons Andreas PDIP Usai Jokowi Merasa Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah dan Pemakzulan Gibran
Ini membuat urgensi dan dampak politik dari pemakzulan terhadapnya berbeda.
Berbeda dari Gibran, Gus Dur adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Oleh karena itu, pemakzulan terhadapnya berdampak langsung terhadap kepemimpinan nasional.
2. Pemicu Pemakzulan
Isu pemakzulan Gibran didasarkan pada dugaan pelanggaran etik dan konflik kepentingan dalam putusan MK yang memuluskan jalan pencalonannya.
Tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan setelah kakak Kaesang Pangarap ini menjabat.
Sebaliknya, Gus Dur menghadapi dua skandal besar yakni Buloggate dan Bruneigate.
Tag
Berita Terkait
-
Respons Andreas PDIP Usai Jokowi Merasa Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah dan Pemakzulan Gibran
-
Jokowi Buka Suara: Ada Agenda Politik Besar di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran
-
Punya Ijazah Asli! Purnawirawan TNI Ajukan Syarat Pengganti Gibran, Sindir Jokowi?
-
Eks Panglima TNI Bongkar Alasan Prabowo Pilih Gibran Jadi Cawapres: Ada Ancaman dari Sang Paman
-
Memanas! Jokowi: Ada Agenda Besar Jatuhkan Reputasi Politik Saya dan Keluarga!
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'