Suara.com - Nama perusahaan Wilmar Grup kembali menjadi perbincangan setelah namanya disebut sebagai salah satu perusahaan yang berlaku curang dalam memasarkan produk beras premium.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut ada 212 perusahaan yang memproduksi beras telah melakukan pengoplosan dan pelanggaran standar mutu.
Beberapa merek yang disebut Mentan dalam konferensi pers di antaranya adalah Sania, Sovia, Fortune, dan Siip diproduksi oleh Wilmar Group.
Lalu merek Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Setra Pulen milik Food Station Tjipinang Jaya. Raja Platinum, Raja Ultima milik PT Belitang Panen Raya dan beras merek Ayana diproduksi oleh PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Wilmar Grup adalah perusahaan besar di mana salah satu pendirinya adalah orang Indonesia bernama Martua Sitorus.
Berdasarkan data terbaru di Forbes, kekayaan Martua Sitorus melonjak tajam di tahun 2025 menjadi USD 3,5 miliar.
Di tengah panggung konglomerat Indonesia yang kerap diisi oleh wajah-wajah familiar, nama Martua Sitorus bersinar dengan cara yang berbeda.
Ia adalah arsitek di balik Wilmar International, sebuah imperium agribisnis global yang mengendalikan sebagian besar rantai pasok minyak sawit dunia.
Namun, sosoknya sendiri justru sangat low profile, jauh dari hiruk pikuk media dan sorotan publik.
Bagi konsumen di kota-kota besar, Wilmar mungkin lebih dikenal melalui produk minyak goreng Sania dan Fortune yang setia mengisi rak-rak supermarket.
Baca Juga: Beras Oplosan Hal yang Lazim? Begini Penjelasan Bos Bapanas
Namun, kisah pendirinya adalah sebuah masterclass dalam visi bisnis, kegigihan, dan kekuatan kemitraan strategis.
Lahir dari kota kecil Pematangsiantar, Martua Sitorus membuktikan bahwa dari titik nol sekalipun, seorang anak bangsa bisa membangun kerajaan bisnis yang disegani di kancah internasional.
Inilah profil lengkap sang "Raja Minyak Sawit" dan lonjakan kekayaannya menurut data terbaru.
Dari Siantar ke Panggung Dunia
Martua Sitorus, yang memiliki nama Tionghoa Thio Seng Hap, lahir di Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada 6 Februari 1960.
Bakat bisnisnya terasah sejak dini, bukan langsung dari kebun sawit, melainkan dari perdagangan komoditas lokal seperti udang dan ikan.
Tag
Berita Terkait
-
Beras Oplosan Hal yang Lazim? Begini Penjelasan Bos Bapanas
-
Geger 212 Beras Oplosan! Ini Panduan Cerdas Cara Mengenali Beras Asli dan Palsu
-
Ada Merek Sania hingga Raja Platinum, Ini 4 Produsen Raksasa di Pusaran Kasus Beras Oplosan
-
Nasi di Rumah Lembek Warnanya Aneh? Awas, Itu Ciri Beras Oplosan Kata Pakar IPB
-
Nasi di Piring Ternyata Beras Oplosan: DPR Murka, Rano Karno Ancam Tindak BUMD Nakal
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
Terkini
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
-
Rekrutmen Dosen ASN PKN STAN 2026: Syarat, Kualifikasi, dan Tahapan Seleksi
-
Sutiyoso Dorong Penertiban Tiang Monorel Senayan, DPRD Buka Opsi Alih Fungsi
-
Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme