Suara.com - Sebuah video singkat di media sosial baru-baru ini kembali menyentak kesadaran publik.
Di dalamnya, seorang guru honorer dengan pilu menyuarakan dua kepahitan sekaligus: gaji yang tak seberapa dan sulitnya mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan tanpa bantuan 'orang dalam' di lingkar kekuasaan.
Keluhan ini bukan sekadar curahan hati pribadi, melainkan representasi dari masalah sistemik yang telah lama membelenggu dunia pendidikan Indonesia.
Ini adalah ironi besar. Di satu sisi, kita menuntut pendidikan berkualitas untuk melahirkan generasi emas.
Di sisi lain, para pendidik yang berada di garda terdepan justru hidup dalam ketidakpastian, jauh dari kata sejahtera.
Jeritan Hati Guru Honorer: Antara Pengabdian dan Kesejahteraan
Kondisi guru honorer di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung usai.
Dengan status kepegawaian yang tidak pasti, mereka sering kali menerima upah yang jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Tak jarang, viral di media sosial kisah guru yang menunjukkan slip gaji ratusan ribu rupiah per bulan, angka yang sangat kontras dengan beban kerja dan tanggung jawab mereka dalam mendidik anak bangsa.
Baca Juga: Ngaku Baru Bangun Tidur, Lisa Mariana Bungkam Saat Penuhi Panggilan Polisi Terkait Video Asusila
Pemerintah memang telah menggulirkan beberapa program, seperti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai salah satu solusi.
Tujuannya mulia, yaitu memberikan status dan penghasilan yang lebih layak.
Namun, pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi berbagai kendala.
Banyak guru yang sudah lolos seleksi, namun tak kunjung mendapat formasi penempatan.
Proses seleksi itu sendiri juga seringkali dikeluhkan karena berbagai masalah teknis dan administrasi.
Di tengah kabar baik rencana kenaikan tunjangan profesi dan bantuan bagi guru honorer pada tahun 2025, pertanyaan mendasar tetap menggantung: apakah langkah ini akan benar-benar menyentuh akar masalah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah