- Mantan Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi, bebas setelah menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
- Ira Puspadewi menggelar syukuran haru di Bekasi pada Sabtu, 29 November 2025, atas kebebasannya.
- Kebebasan ini terkait kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara yang sebelumnya menjerat tiga eks direksi ASDP.
Suara.com - Suasana haru menyelimuti acara syukuran yang digelar mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, setelah dirinya resmi menghirup udara bebas.
Dengan isak tangis yang tak terbendung, Ira Puspadewi mengaku masih tak percaya bisa kembali berkumpul bersama keluarga berkat rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Momen emosional itu terekam saat ia menggelar syukuran di kediamannya di Kota Bekasi, Sabtu (29/11/2025). Bagi Ira, kebebasan ini terasa seperti mimpi yang menjadi kenyataan setelah melalui proses hukum yang panjang.
"Sampai hari ini kami masih, ini mimpi enggak ya? Ini beneran enggak ya? Kami tahu ini beneran dan ini luar biasa," kata Ira di hadapan kerabat dan awak media.
Dalam kesempatan tersebut, Ira secara khusus menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ia merasa terhormat karena Presiden menggunakan hak istimewanya untuk memulihkan nama baiknya.
"Kami juga ingin menyampaikan sekali lagi terima kasih yang sebesar-besarnya penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto yang berkenan menggunakan hak istimewanya pada perkara yang menimpa kami," ungkap Ira.
Ucapan terima kasih juga ia sampaikan kepada sejumlah pihak yang dinilai berperan penting dalam proses rehabilitasinya, termasuk Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
"Juga kepada Mahkamah Agung dan seluruh menteri terkait yang berperan dalam mengeluarkan proses rehabilitasi kami," tambahnya.
Baca Juga: KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
Sebelumnya, Ira Puspadewi bersama dua mantan direksi ASDP lainnya, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (28/11/2025).
Kebebasan mereka merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) mengenai rehabilitasi yang memulihkan nama baik para pihak yang sebelumnya dinyatakan bersalah.
Kasus yang menjerat Ira dan dua rekannya adalah dugaan korupsi terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh ASDP.
Dalam putusan pengadilan sebelumnya, Ira divonis 4 tahun 6 bulan penjara, sementara dua eks direksi lainnya dihukum 4 tahun penjara serta denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Majelis hakim saat itu meyakini ketiganya terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,25 triliun.
Kerugian tersebut berasal dari pembelian saham PT JN dan pembayaran 11 kapal afiliasinya.
Setelah bebas, Ira mengaku ingin segera menyambung kembali tali silaturahmi yang sempat terputus.
"Dalam waktu berdekat, saya akan silaturahmi dengan teman-teman, teman-teman keluarga yang saya yakin karena doa bersama teman-teman dan keluarga, dan seluruh masyarakat Indonesia," tuturnya.
Berita Terkait
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
'Semua Senang!', Ira Puspadewi Ungkap Reaksi Tahanan KPK Dengar Dirinya Bebas Lewat Rehabilitasi
-
Rentetan Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Keppres Keluar Pagi, Bebas di Sore Hari
-
Bebas dari Rutan KPK, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo hingga Netizen
-
Senyum Sumringah Ira Puspadewi Usai Bebas dari Rutan KPK
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Profil dan Harta Bobby Adhityo Rizaldi, Anggota BPK yang Rumahnya Digeledah KPK
-
Toko Misterius Tawarkan Jajanan Ajaib: Semua Keinginanmu Ada di Sini!
-
Budaya LGBT Jadi Ancaman Negara, Mensesneg Beri Kode Bakal Ada Pembatasan Konten
-
3 Sampo Penghitam Rambut yang Bagus di Official Store Shopee, Solusi Instan Tutupi Uban
-
Bobby Rizaldi dan Kasus Audit BPK Muara Enim, Eks Staf Ahlinya Jadi Tersangka
-
Serangan Terbaru AS ke Iran Bikin 260 Orang Terluka, 2 Tewas
-
Biaya Perawatan Gigi di Indonesia Termasuk Tertinggi di Asia Tenggara, Ternyata Ini Penyebabnya
-
My Troublesome Star: Menggugat Stigma Usia Perempuan dalam Industri Hiburan
-
11 Bahan Pokok Utama Aman, Bapanas Jamin Harganya Stabil
-
Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU