Tanpa pengawasan yang ketat dan perbaikan sistem secara menyeluruh, kebijakan ini berisiko hanya menjadi solusi sementara.
Fenomena 'Orang Dalam': Rahasia Umum yang Merusak Meritokrasi
Keluhan guru dalam video tersebut mengenai sulitnya mendapat SK tanpa koneksi menyorot borok lain dalam birokrasi kita: fenomena "orang dalam" atau ordal.
Ini adalah praktik di mana koneksi personal, hubungan keluarga, atau kedekatan dengan pemegang kuasa menjadi kunci untuk mendapatkan pekerjaan atau jabatan, mengalahkan kompetensi dan kualifikasi.
Secara naratif, praktik ini seringkali dianggap sebagai hal yang lumrah dan bahkan menjadi jalan pintas yang dimaklumi di tengah ketatnya persaingan.
Bagi sebagian orang, menggunakan 'orang dalam' adalah strategi bertahan hidup.
Namun, di sisi lain, fenomena ini secara langsung merusak sistem meritokrasi—sistem yang seharusnya menilai individu berdasarkan prestasi, kompetensi, dan kinerjanya.
Ketika rekrutmen tidak lagi transparan dan berbasis pada kemampuan, dampaknya sangat merusak.
Kualitas sumber daya manusia di instansi tersebut menurun, menurunkan motivasi mereka yang berkompeten namun tak punya koneksi, dan yang paling berbahaya, menyuburkan budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Baca Juga: Ngaku Baru Bangun Tidur, Lisa Mariana Bungkam Saat Penuhi Panggilan Polisi Terkait Video Asusila
Kasus kecurangan dan percaloan dalam seleksi PPPK di beberapa daerah menjadi bukti nyata bagaimana praktik ini merugikan para guru honorer yang jujur.
Langkah Mendesak Pemerintah dan Pengawasan DPR
Pendidikan adalah investasi jangka panjang sebuah bangsa. Mengabaikan kesejahteraan dan keadilan bagi para gurunya sama saja dengan menggadaikan masa depan.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai representasi rakyat memiliki tanggung jawab besar untuk menuntaskan masalah ini.
Berikut adalah langkah-langkah konkret yang harus menjadi prioritas:
Akselerasi Pengangkatan Honorer dengan Sistem Transparan: Pemerintah harus menyederhanakan dan mempercepat proses seleksi serta penempatan guru honorer menjadi ASN (PNS atau PPPK).
Proses ini wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis meritokrasi untuk menutup celah bagi praktik 'orang dalam'.
Menciptakan Jaring Pengaman Finansial: Sembari menunggu proses pengangkatan, perlu ada standar upah minimum yang layak bagi seluruh guru honorer yang dananya bersumber dari APBN/APBD, bukan hanya mengandalkan dana BOS.
Rencana bantuan langsung tunai (BLT) bulanan sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu adalah langkah awal yang baik, namun harus dipastikan penyalurannya tepat sasaran dan waktu.
Penguatan Fungsi Pengawasan DPR: Komisi X DPR RI harus secara aktif dan berkelanjutan mengawasi implementasi kebijakan kesejahteraan guru.
Mereka harus menjadi penyambung lidah para guru, memastikan setiap keluhan ditindaklanjuti, dan mendorong lahirnya regulasi yang lebih melindungi hak-hak pendidik.
Reformasi Birokrasi Total: Fenomena 'orang dalam' harus diperangi secara serius melalui reformasi birokrasi. Ini mencakup penegakan hukum yang tegas terhadap praktik KKN, penguatan sistem rekrutmen berbasis kompetensi, dan promosi budaya kerja yang berintegritas.
Kisah guru honorer yang viral seharusnya menjadi alarm keras bagi kita semua.
Ini bukan lagi waktunya untuk solusi tambal sulam.
Diperlukan sebuah gerakan bersama dan kemauan politik yang kuat untuk benar-benar memuliakan guru, tidak hanya dalam ucapan, tetapi juga dalam tindakan nyata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi
-
Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong
-
Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas