Suara.com - Sebuah video singkat di media sosial baru-baru ini kembali menyentak kesadaran publik.
Di dalamnya, seorang guru honorer dengan pilu menyuarakan dua kepahitan sekaligus: gaji yang tak seberapa dan sulitnya mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan tanpa bantuan 'orang dalam' di lingkar kekuasaan.
Keluhan ini bukan sekadar curahan hati pribadi, melainkan representasi dari masalah sistemik yang telah lama membelenggu dunia pendidikan Indonesia.
Ini adalah ironi besar. Di satu sisi, kita menuntut pendidikan berkualitas untuk melahirkan generasi emas.
Di sisi lain, para pendidik yang berada di garda terdepan justru hidup dalam ketidakpastian, jauh dari kata sejahtera.
Jeritan Hati Guru Honorer: Antara Pengabdian dan Kesejahteraan
Kondisi guru honorer di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung usai.
Dengan status kepegawaian yang tidak pasti, mereka sering kali menerima upah yang jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Tak jarang, viral di media sosial kisah guru yang menunjukkan slip gaji ratusan ribu rupiah per bulan, angka yang sangat kontras dengan beban kerja dan tanggung jawab mereka dalam mendidik anak bangsa.
Baca Juga: Ngaku Baru Bangun Tidur, Lisa Mariana Bungkam Saat Penuhi Panggilan Polisi Terkait Video Asusila
Pemerintah memang telah menggulirkan beberapa program, seperti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai salah satu solusi.
Tujuannya mulia, yaitu memberikan status dan penghasilan yang lebih layak.
Namun, pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi berbagai kendala.
Banyak guru yang sudah lolos seleksi, namun tak kunjung mendapat formasi penempatan.
Proses seleksi itu sendiri juga seringkali dikeluhkan karena berbagai masalah teknis dan administrasi.
Di tengah kabar baik rencana kenaikan tunjangan profesi dan bantuan bagi guru honorer pada tahun 2025, pertanyaan mendasar tetap menggantung: apakah langkah ini akan benar-benar menyentuh akar masalah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Terapis Spa Usia 14 Tahun Meninggal di Jaksel, Kemen PPPA Soroti Potensi Eksploitasi Anak
-
Vonis Salah 11 Warga Adat Maba Sangaji, Jatam: Polisi Jadi Tangan Perusahaan Tambang
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan