Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjemput paksa Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Ibrahim Arief pada Selasa (15/7/2025).
Tindakan tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing.
“Iya, hari ini benar dijemput (paksa),” kata Indra saat dikonfirmasi di kompleks Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penjemputan paksa adalah prosedur yang sah dalam hukum acara penyidikan dan terpaksa dilakukan karena Ibrahim tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya tanpa keterangan yang jelas.
“Dalam hukum acara kan bisa. Ya, (alasan penjemputan paksa) mungkin (karena) tidak hadir,” ujar Harli saat dihubungi terpisah.
Langkah tegas ini diambil di tengah pusaran penyidikan dugaan 'pemufakatan jahat' dalam proyek pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), termasuk laptop Chromebook, dengan total anggaran mencapai Rp9,9 triliun.
Pemeriksaan Intensif
Penjemputan paksa Ibrahim Arief memicu spekulasi, terutama karena muncul isu bahwa jadwal pemeriksaannya sengaja dibarengkan dengan Nadiem Makarim untuk dilakukan konfrontasi.
Namun, Harli menepis dugaan tersebut dan menyebut pemeriksaan berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Korbankan Karier di Belanda demi Mengabdi di Indonesia, akankah Nasib Ibrahim Arief Berujung Bui?
“Pemeriksaan biasa saja sebagai saksi,” tegasnya.
Kendati demikian, ia belum dapat memastikan apakah jadwal pemeriksaan Ibrahim memang beririsan langsung dengan Nadiem pada hari yang sama.
“Kemungkinan begitu, nanti aku cek dulu,” tambahnya.
Penyidik juga mengarahkan perhatian pada staf khusus lainnya.
Saat ditanya apakah Fiona Handayani, stafsus Nadiem lainnya, akan mendapat perlakuan serupa jika mangkir, Harli mengaku masih perlu berkoordinasi.
Sementara itu, stafsus lainnya, Jurist Tan, diketahui masih berada di luar negeri dan belum pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik terkait perkara ini.
Penyidikan ini berpusat pada proyek pengadaan laptop Chromebook untuk jenjang SD, SMP, dan SMA di era kepemimpinan Nadiem Makarim.
Proyek ini sejak awal menuai kritik karena melanjutkan pengadaan perangkat yang dinilai tidak efektif pada era menteri sebelumnya, Muhadjir Effendy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru