Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjemput paksa Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Ibrahim Arief pada Selasa (15/7/2025).
Tindakan tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing.
“Iya, hari ini benar dijemput (paksa),” kata Indra saat dikonfirmasi di kompleks Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penjemputan paksa adalah prosedur yang sah dalam hukum acara penyidikan dan terpaksa dilakukan karena Ibrahim tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya tanpa keterangan yang jelas.
“Dalam hukum acara kan bisa. Ya, (alasan penjemputan paksa) mungkin (karena) tidak hadir,” ujar Harli saat dihubungi terpisah.
Langkah tegas ini diambil di tengah pusaran penyidikan dugaan 'pemufakatan jahat' dalam proyek pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), termasuk laptop Chromebook, dengan total anggaran mencapai Rp9,9 triliun.
Pemeriksaan Intensif
Penjemputan paksa Ibrahim Arief memicu spekulasi, terutama karena muncul isu bahwa jadwal pemeriksaannya sengaja dibarengkan dengan Nadiem Makarim untuk dilakukan konfrontasi.
Namun, Harli menepis dugaan tersebut dan menyebut pemeriksaan berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Korbankan Karier di Belanda demi Mengabdi di Indonesia, akankah Nasib Ibrahim Arief Berujung Bui?
“Pemeriksaan biasa saja sebagai saksi,” tegasnya.
Kendati demikian, ia belum dapat memastikan apakah jadwal pemeriksaan Ibrahim memang beririsan langsung dengan Nadiem pada hari yang sama.
“Kemungkinan begitu, nanti aku cek dulu,” tambahnya.
Penyidik juga mengarahkan perhatian pada staf khusus lainnya.
Saat ditanya apakah Fiona Handayani, stafsus Nadiem lainnya, akan mendapat perlakuan serupa jika mangkir, Harli mengaku masih perlu berkoordinasi.
Sementara itu, stafsus lainnya, Jurist Tan, diketahui masih berada di luar negeri dan belum pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik terkait perkara ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal
-
Dana Rp90 Miliar Raib di Akun Sekuritas, Korban Laporkan Mirae Asset ke Bareskrim
-
Jerat Impor Tembakau: Saat Petani Lokal Merugi dan Rokok Murah Mengancam Remaja
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim
-
Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Viral Bocah SD PP Naik KRL Tangerang-Jakarta Demi Sekolah, Rano Karno: Kamu Hebat Nak!