Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjemput paksa Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Ibrahim Arief pada Selasa (15/7/2025).
Tindakan tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing.
“Iya, hari ini benar dijemput (paksa),” kata Indra saat dikonfirmasi di kompleks Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penjemputan paksa adalah prosedur yang sah dalam hukum acara penyidikan dan terpaksa dilakukan karena Ibrahim tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya tanpa keterangan yang jelas.
“Dalam hukum acara kan bisa. Ya, (alasan penjemputan paksa) mungkin (karena) tidak hadir,” ujar Harli saat dihubungi terpisah.
Langkah tegas ini diambil di tengah pusaran penyidikan dugaan 'pemufakatan jahat' dalam proyek pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), termasuk laptop Chromebook, dengan total anggaran mencapai Rp9,9 triliun.
Pemeriksaan Intensif
Penjemputan paksa Ibrahim Arief memicu spekulasi, terutama karena muncul isu bahwa jadwal pemeriksaannya sengaja dibarengkan dengan Nadiem Makarim untuk dilakukan konfrontasi.
Namun, Harli menepis dugaan tersebut dan menyebut pemeriksaan berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Korbankan Karier di Belanda demi Mengabdi di Indonesia, akankah Nasib Ibrahim Arief Berujung Bui?
“Pemeriksaan biasa saja sebagai saksi,” tegasnya.
Kendati demikian, ia belum dapat memastikan apakah jadwal pemeriksaan Ibrahim memang beririsan langsung dengan Nadiem pada hari yang sama.
“Kemungkinan begitu, nanti aku cek dulu,” tambahnya.
Penyidik juga mengarahkan perhatian pada staf khusus lainnya.
Saat ditanya apakah Fiona Handayani, stafsus Nadiem lainnya, akan mendapat perlakuan serupa jika mangkir, Harli mengaku masih perlu berkoordinasi.
Sementara itu, stafsus lainnya, Jurist Tan, diketahui masih berada di luar negeri dan belum pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik terkait perkara ini.
Penyidikan ini berpusat pada proyek pengadaan laptop Chromebook untuk jenjang SD, SMP, dan SMA di era kepemimpinan Nadiem Makarim.
Proyek ini sejak awal menuai kritik karena melanjutkan pengadaan perangkat yang dinilai tidak efektif pada era menteri sebelumnya, Muhadjir Effendy.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum
-
Brimob Sterilisasi JIS dari Tribun Sampai Ruang Ganti Jelang Duel Persija vs Brisbane Roar
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor
-
Utang Kereta Cepat Dialihkan ke Kemenkeu pada 15 September
-
30 Hektare Lahan di Rorotan Ludes Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar Orang
-
Lawan Kekuasaan, Menteri Kabinet Bayangan Serukan: Jangan Biarkan Mahasiswa Sendirian!
-
Stasiun Karet Kena Proyek Integrasi, Naik-Turun Penumpang KRL Dipindahkan ke Stasiun Sudirman Baru
-
4 Inspo Daily OOTD Lee Se Young dengan Vibes Urban Chic yang Kekinian!
-
Apa Arti Weton Tulang Wangi dalam Primbon Jawa?
-
Perbandingan Skin Tint Somethinc vs Rose All Day, Mana yang Lebih Tahan Minyak?