Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjemput paksa Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Ibrahim Arief pada Selasa (15/7/2025).
Tindakan tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing.
“Iya, hari ini benar dijemput (paksa),” kata Indra saat dikonfirmasi di kompleks Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penjemputan paksa adalah prosedur yang sah dalam hukum acara penyidikan dan terpaksa dilakukan karena Ibrahim tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya tanpa keterangan yang jelas.
“Dalam hukum acara kan bisa. Ya, (alasan penjemputan paksa) mungkin (karena) tidak hadir,” ujar Harli saat dihubungi terpisah.
Langkah tegas ini diambil di tengah pusaran penyidikan dugaan 'pemufakatan jahat' dalam proyek pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), termasuk laptop Chromebook, dengan total anggaran mencapai Rp9,9 triliun.
Pemeriksaan Intensif
Penjemputan paksa Ibrahim Arief memicu spekulasi, terutama karena muncul isu bahwa jadwal pemeriksaannya sengaja dibarengkan dengan Nadiem Makarim untuk dilakukan konfrontasi.
Namun, Harli menepis dugaan tersebut dan menyebut pemeriksaan berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Korbankan Karier di Belanda demi Mengabdi di Indonesia, akankah Nasib Ibrahim Arief Berujung Bui?
“Pemeriksaan biasa saja sebagai saksi,” tegasnya.
Kendati demikian, ia belum dapat memastikan apakah jadwal pemeriksaan Ibrahim memang beririsan langsung dengan Nadiem pada hari yang sama.
“Kemungkinan begitu, nanti aku cek dulu,” tambahnya.
Penyidik juga mengarahkan perhatian pada staf khusus lainnya.
Saat ditanya apakah Fiona Handayani, stafsus Nadiem lainnya, akan mendapat perlakuan serupa jika mangkir, Harli mengaku masih perlu berkoordinasi.
Sementara itu, stafsus lainnya, Jurist Tan, diketahui masih berada di luar negeri dan belum pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik terkait perkara ini.
Penyidikan ini berpusat pada proyek pengadaan laptop Chromebook untuk jenjang SD, SMP, dan SMA di era kepemimpinan Nadiem Makarim.
Proyek ini sejak awal menuai kritik karena melanjutkan pengadaan perangkat yang dinilai tidak efektif pada era menteri sebelumnya, Muhadjir Effendy.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung
-
Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis
-
Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG
-
Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal
-
LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG
-
Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie
-
Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik
-
Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal