Suara.com - Polda Jawa Barat mengatakan sindikat perdagangan bayi lintas negara, yang menjual 24 bayi dari Jawa Barat ke Singapura dengan modus adopsi ilegal.
Ironisnya bayi-bayi itu, yang bahkan sudah dijajakan sejak di dalam kandungan, dijual dengan harga mulai Rp 6 juta sampai Rp 11 juta - lebih murah dari iPhone 12 yang yang kini dijual mulai Rp 11,5 juta.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, praktik jual bayi ini sudah berlangsung sejak 2023 lalu. Saat kejahatan itu terungkap,lanjut Hendra, ada 6 orang bayi yang bisa diselamatkan sebelum dikirim ke Singapura.
“Mereka menyamar sebagai pihak adopsi legal, padahal ini jelas perdagangan anak. Jaringan ini telah aktif sejak 2023,” ujar Hendra, saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).
Dalam perannya, sindikat ini sangatlah terstruktur. Ada orang yang bertugas merekrut bayi dari orang tua kandung, bahkan sejak masa kehamilan, ada pula yang bertugas menampung, merawat bayi, dan memalsukan seluruh dokumen identitas seperti akta lahir, paspor, hingga dokumen kepemilikan.
“Bayi-bayi ini akan dikirim ke Singapura. Kami temukan dokumen palsu yang sudah disiapkan,” ucap Hendra.
Sementara itu, Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan perkara ini terbongkar usai laporan salah seorang orang tua melaporkan kehilangan anak atas dugaan penculikan.
Polisi kemudian melakukan pendalaman hingga mengarah kepada keberadaan sindikat terorganisir yang beroperasi di Jawa Barat, Pontianak, dan Tangerang.
Saat ini petugas tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar dan menggandeng Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Baca Juga: Kasus Perdagangan Bayi di Tambora Terbongkar, Begini Kondisi Kelima Bayinya
“Dari keterangan para tersangka, ada sekitar 24 bayi yang sudah atau akan dijual ke luar negeri,” kata Surawan.
Berita Terkait
-
Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Beroperasi Sejak 2023, Polisi Lacak 24 Korban di Singapura
-
6 Fakta Mengejutkan Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura yang Dibongkar Polda Jabar
-
Jaringan Perdagangan Bayi Lintas Negara Digulung, Modus Pesan 'Produk' dari Rahim Ibu
-
Terbongkar! Berawal dari Laporan Penculikan, Polisi Ciduk Jaringan Perdagangan Bayi ke Singapura
-
Sindikat Jual Bayi Sejak dari Kandungan, Terungkap dari Penculikan Anak di Jabar
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil