Suara.com - Polda Jawa Barat mengatakan sindikat perdagangan bayi lintas negara, yang menjual 24 bayi dari Jawa Barat ke Singapura dengan modus adopsi ilegal.
Ironisnya bayi-bayi itu, yang bahkan sudah dijajakan sejak di dalam kandungan, dijual dengan harga mulai Rp 6 juta sampai Rp 11 juta - lebih murah dari iPhone 12 yang yang kini dijual mulai Rp 11,5 juta.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, praktik jual bayi ini sudah berlangsung sejak 2023 lalu. Saat kejahatan itu terungkap,lanjut Hendra, ada 6 orang bayi yang bisa diselamatkan sebelum dikirim ke Singapura.
“Mereka menyamar sebagai pihak adopsi legal, padahal ini jelas perdagangan anak. Jaringan ini telah aktif sejak 2023,” ujar Hendra, saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).
Dalam perannya, sindikat ini sangatlah terstruktur. Ada orang yang bertugas merekrut bayi dari orang tua kandung, bahkan sejak masa kehamilan, ada pula yang bertugas menampung, merawat bayi, dan memalsukan seluruh dokumen identitas seperti akta lahir, paspor, hingga dokumen kepemilikan.
“Bayi-bayi ini akan dikirim ke Singapura. Kami temukan dokumen palsu yang sudah disiapkan,” ucap Hendra.
Sementara itu, Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan perkara ini terbongkar usai laporan salah seorang orang tua melaporkan kehilangan anak atas dugaan penculikan.
Polisi kemudian melakukan pendalaman hingga mengarah kepada keberadaan sindikat terorganisir yang beroperasi di Jawa Barat, Pontianak, dan Tangerang.
Saat ini petugas tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar dan menggandeng Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Baca Juga: Kasus Perdagangan Bayi di Tambora Terbongkar, Begini Kondisi Kelima Bayinya
“Dari keterangan para tersangka, ada sekitar 24 bayi yang sudah atau akan dijual ke luar negeri,” kata Surawan.
Berita Terkait
-
Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Beroperasi Sejak 2023, Polisi Lacak 24 Korban di Singapura
-
6 Fakta Mengejutkan Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura yang Dibongkar Polda Jabar
-
Jaringan Perdagangan Bayi Lintas Negara Digulung, Modus Pesan 'Produk' dari Rahim Ibu
-
Terbongkar! Berawal dari Laporan Penculikan, Polisi Ciduk Jaringan Perdagangan Bayi ke Singapura
-
Sindikat Jual Bayi Sejak dari Kandungan, Terungkap dari Penculikan Anak di Jabar
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
-
Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
-
Badai PHK Hantam 88 Ribu Pekerja Sepanjang 2025: Jawa Barat dan Jawa Tengah Paling Babak Belur