Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat perdagangan manusia yang sangat terorganisir, dengan modus menjual bayi ke Singapura.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan 12 orang tersangka dan menyelamatkan enam bayi yang siap untuk dikirim ke luar negeri.
"Pada malam hari ini, Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking. Jumlah tersangkanya cukup banyak, yaitu 12 tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dilansir dari Antara Senin 14 Juli 2025.
Modus Operandi, Dipesan Sejak dalam Kandungan
Sindikat ini bekerja dengan sangat rapi dan memiliki pembagian peran yang jelas. Menurut Hendra, para tersangka memiliki tugas masing-masing, mulai dari perekrut ibu hamil, penampung bayi, pemalsu dokumen, hingga kurir pengirim ke luar negeri.
"Bahkan penjualan [dilakukan] sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan. Kemudian ada penampungnya, ada pembuat surat-suratnya, dan juga ada pengirimnya," jelas Hendra.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menambahkan bahwa tersangka utama berinisial SH (atau LSH) dan komplotannya telah menyiapkan dokumen lengkap untuk pengiriman bayi ke Singapura.
Berawal dari Laporan Penculikan di Jabar
Pengungkapan kasus besar ini berawal dari laporan salah satu orang tua di Jawa Barat mengenai adanya penculikan anak. Dari laporan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap jaringan yang lebih luas.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Temukan Warga Makan Beras Kutuan di TPA Sarimukti, Ini Kisah Pilunya
"Kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua di mana ada penculikan anak. Kemudian kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat," kata Surawan.
Meskipun sebagian besar korban berasal dari Jawa Barat, jaringan ini juga beroperasi di wilayah lain. Dari enam bayi yang diselamatkan, lima di antaranya dibawa dari Pontianak ke Tangerang, sementara satu bayi lainnya berasal dari wilayah Jabodetabek. Saat ini, seluruh bayi yang selamat berada dalam perlindungan di Mapolda Jabar.
Pengembangan Kasus Lintas Negara Bersama Interpol
Mengingat kejahatan ini bersifat transnasional, Polda Jabar kini bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang telah berhasil dikirim ke luar negeri.
"Kami tengah mengembangkan kasus ini bersama Interpol untuk menelusuri kemungkinan keberadaan korban lainnya di luar negeri," tegas Kombes Pol Surawan.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Temukan Warga Makan Beras Kutuan di TPA Sarimukti, Ini Kisah Pilunya
-
Kang Dedi Mulyadi Gelontorkan Miliaran Rupiah untuk pasang 800 AC di Berbagai Sekolah
-
Diprotes Ridwan Kamil Karena Delay, Bandara Ngurah Rai : Penundaan Akibat Maskapai Sendiri
-
Ospek SMA di Jabar Gandeng TNI-Polri, Jam Masuk Sekolah Dimajukan Jadi 6.30 Pagi
-
Viral, Netizen Tantang Dedi Mulyadi Usut Limbah B3 di Kali Cilemahabang, Ini Jawabannya
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Momen Kepala BNPB Minta Maaf, 'Salah Baca' Dahsyatnya Banjir Sumatra: Saya Surprise
-
Tragedi Sumatra: 631 Tewas, 472 Hilang, Pemerintah Siapkan Hunian Pasca Bencana
-
Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK
-
Kemenag Jelaskan Dasar Ilmiah dan Fikih Penetapan Waktu Subuh: Bukan Perkiraan, Tapi Hasil Ijtihad
-
Viral Aksi Zulhas Panggul Beras di Lumpur Banjir Padang, Janjikan Bantuan Dobel
-
Tampang Dewi Astutik, Buron Elite Narkoba Rp5 T, Terkulai di Kamboja Usai Sering Ganti Penampilan
-
Alasan Eks Ajudan Jokowi Dipanggil Kejaksaan dalam Dugaan Pencucian Uang
-
Kondisi Membaik, Penyidik Ambil Keterangan ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Apa Hasilnya?
-
Status Internasional Bandara IMIP Dicabut, Said Didu Bongkar Sosok 'Bintang' di Baliknya
-
Nasabah Mirae Asset Kehilangan Puluhan Miliar, Tuding Sistem Lemah dan Lapor Polisi