Suara.com - Geram dengan maraknya kasus beras oplosan yang meresahkan masyarakat, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas.
Tak main-main, sebanyak 212 merek beras kini telah dilaporkan secara resmi ke Kapolri untuk diusut tuntas, dengan fokus awal pada 26 perusahaan yang diduga kuat melakukan praktik curang.
Mentan menegaskan, tindakan ini bukan sekadar pencitraan, melainkan bukti keseriusan pemerintah memberantas mafia pangan.
"Kita terus-menerus (melakukan pengawasan). Tidak mungkin dalam kehidupan ini sempurna 100 persen, itu hanya milik Allah SWT. Jadi kita harus terus-menerus, tidak boleh bosan mengimbau, mengecek, dan seterusnya," kata Amran saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Langkah ini diambil menyusul temuan beras oplosan dari sejumlah produsen dijual bebas ke masyarakat, sehingga menambah daftar panjang kasus serupa setelah sebelumnya publik dihebohkan dengan minyak goreng oplosan.
Mentan Amran menyatakan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi berkala.
Saat ini, fokus utama Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan adalah menyelesaikan penyelidikan terhadap 26 perusahaan yang telah mengakui perbuatannya.
"Harusnya dievaluasi secara berkala. Merek yang ditanyakan sudah disampaikan, kan sudah muncul itu 26 (perusahaan). Ya, itu dulu kita selesaikan," tegasnya.
"Nanti penegak hukum yang menentukan ini salah atau tidak. Tugas Kementerian bersama Satgas Pangan adalah menyerahkan (kasus ini) ke penegak hukum."
Baca Juga: Begini Cara Mengetahui Beras Oplosan
Bukan Pencitraan
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Andi Amran kembali menegaskan bahwa keseriusannya bukan untuk mencari popularitas.
Ia membeberkan bahwa surat laporan berisi 212 merek beras bermasalah telah dikirim langsung kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung.
"Ini kami sudah kirim semua 212 (perusahaan merek beras) ke Kapolri langsung secara tertulis. Kami sudah menyurat ke Kapolri dan Kejagung, ini bukan pencitraan, Pak, itu bukan mazhab kami," ujar Amran dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan, Kementan terus memantau perkembangan proses hukum dan secara aktif 'menagih' hasilnya kepada aparat.
"Kami tindak lanjuti dan kami tagih mana yang tersangka. Kemarin tanggal 10 sudah diperiksa 26 (perusahaan), laporan tadi malam karena kami ikuti terus, itu 40 (perusahaan) akan diperiksa lagi," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Alarm Hari HAM: FSGI Catat Lonjakan Tajam Kekerasan di Sekolah Sepanjang 2025
-
Tinjau Bencana di Aceh, Presiden Prabowo Targetkan Perbaikan Jembatan dalam Sepekan
-
Standar Dapur MBG Ditingkatkan, Insentif Fasilitas Harian Rp 6 Juta Kini Bisa Dioptimalkan
-
Bantuan Bencana Sumatra Tembus Rp 66 Miliar, Kemensos Mulai Masuk ke Daerah Terisolir
-
Bantu Identifikasi Jenazah Korban Longsor, Polda Riau Kirim Peti Pendingin ke Agam
-
Fenomena Donasi Bencana: Rocky Gerung Sebut Nilai Kemanusiaan 'Tumbuh Subur' di Luar Pemerintah
-
Soal Krisis Lingkungan, Menag Nasaruddin Dorong Ekoteologi Lintas Agama
-
Hasan Nasbi Singgung Akar Masalah Banjir Bukan pada Menteri Setahun Menjabat
-
Bencana Sumatera 2025 Dinilai Lebih Dahsyat dari Tsunami Aceh, Para Eks BRR Bersuara
-
Wamensos Agus Jabo Ungkap Parahnya Dampak Banjir Bandang di Aceh Tamiang