Suara.com - Geram dengan maraknya kasus beras oplosan yang meresahkan masyarakat, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas.
Tak main-main, sebanyak 212 merek beras kini telah dilaporkan secara resmi ke Kapolri untuk diusut tuntas, dengan fokus awal pada 26 perusahaan yang diduga kuat melakukan praktik curang.
Mentan menegaskan, tindakan ini bukan sekadar pencitraan, melainkan bukti keseriusan pemerintah memberantas mafia pangan.
"Kita terus-menerus (melakukan pengawasan). Tidak mungkin dalam kehidupan ini sempurna 100 persen, itu hanya milik Allah SWT. Jadi kita harus terus-menerus, tidak boleh bosan mengimbau, mengecek, dan seterusnya," kata Amran saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Langkah ini diambil menyusul temuan beras oplosan dari sejumlah produsen dijual bebas ke masyarakat, sehingga menambah daftar panjang kasus serupa setelah sebelumnya publik dihebohkan dengan minyak goreng oplosan.
Mentan Amran menyatakan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi berkala.
Saat ini, fokus utama Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan adalah menyelesaikan penyelidikan terhadap 26 perusahaan yang telah mengakui perbuatannya.
"Harusnya dievaluasi secara berkala. Merek yang ditanyakan sudah disampaikan, kan sudah muncul itu 26 (perusahaan). Ya, itu dulu kita selesaikan," tegasnya.
"Nanti penegak hukum yang menentukan ini salah atau tidak. Tugas Kementerian bersama Satgas Pangan adalah menyerahkan (kasus ini) ke penegak hukum."
Baca Juga: Begini Cara Mengetahui Beras Oplosan
Bukan Pencitraan
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Andi Amran kembali menegaskan bahwa keseriusannya bukan untuk mencari popularitas.
Ia membeberkan bahwa surat laporan berisi 212 merek beras bermasalah telah dikirim langsung kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung.
"Ini kami sudah kirim semua 212 (perusahaan merek beras) ke Kapolri langsung secara tertulis. Kami sudah menyurat ke Kapolri dan Kejagung, ini bukan pencitraan, Pak, itu bukan mazhab kami," ujar Amran dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan, Kementan terus memantau perkembangan proses hukum dan secara aktif 'menagih' hasilnya kepada aparat.
"Kami tindak lanjuti dan kami tagih mana yang tersangka. Kemarin tanggal 10 sudah diperiksa 26 (perusahaan), laporan tadi malam karena kami ikuti terus, itu 40 (perusahaan) akan diperiksa lagi," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas