Suara.com - Geram dengan maraknya kasus beras oplosan yang meresahkan masyarakat, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas.
Tak main-main, sebanyak 212 merek beras kini telah dilaporkan secara resmi ke Kapolri untuk diusut tuntas, dengan fokus awal pada 26 perusahaan yang diduga kuat melakukan praktik curang.
Mentan menegaskan, tindakan ini bukan sekadar pencitraan, melainkan bukti keseriusan pemerintah memberantas mafia pangan.
"Kita terus-menerus (melakukan pengawasan). Tidak mungkin dalam kehidupan ini sempurna 100 persen, itu hanya milik Allah SWT. Jadi kita harus terus-menerus, tidak boleh bosan mengimbau, mengecek, dan seterusnya," kata Amran saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Langkah ini diambil menyusul temuan beras oplosan dari sejumlah produsen dijual bebas ke masyarakat, sehingga menambah daftar panjang kasus serupa setelah sebelumnya publik dihebohkan dengan minyak goreng oplosan.
Mentan Amran menyatakan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi berkala.
Saat ini, fokus utama Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan adalah menyelesaikan penyelidikan terhadap 26 perusahaan yang telah mengakui perbuatannya.
"Harusnya dievaluasi secara berkala. Merek yang ditanyakan sudah disampaikan, kan sudah muncul itu 26 (perusahaan). Ya, itu dulu kita selesaikan," tegasnya.
"Nanti penegak hukum yang menentukan ini salah atau tidak. Tugas Kementerian bersama Satgas Pangan adalah menyerahkan (kasus ini) ke penegak hukum."
Baca Juga: Begini Cara Mengetahui Beras Oplosan
Bukan Pencitraan
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Andi Amran kembali menegaskan bahwa keseriusannya bukan untuk mencari popularitas.
Ia membeberkan bahwa surat laporan berisi 212 merek beras bermasalah telah dikirim langsung kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung.
"Ini kami sudah kirim semua 212 (perusahaan merek beras) ke Kapolri langsung secara tertulis. Kami sudah menyurat ke Kapolri dan Kejagung, ini bukan pencitraan, Pak, itu bukan mazhab kami," ujar Amran dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan, Kementan terus memantau perkembangan proses hukum dan secara aktif 'menagih' hasilnya kepada aparat.
"Kami tindak lanjuti dan kami tagih mana yang tersangka. Kemarin tanggal 10 sudah diperiksa 26 (perusahaan), laporan tadi malam karena kami ikuti terus, itu 40 (perusahaan) akan diperiksa lagi," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan
-
Penuhi Kebutuhan Korban Banjir di Pemalang, Kemensos Dirikan Dapur Umum dan Distribusi Bantuan
-
Ucap Syukur Istri Hogi Minaya Usai DPR Minta Kasusnya Dihentikan: Alhamdulillah Kami Dapat Keadilan
-
Pramono Anung Blak-blakan di Depan Gubernur Lemhannas: Ada Pihak yang Ingin Jakarta Tetap Banjir!
-
KPK Telusuri Pengumpulan Uang dari Calon Perangkat Desa Terkait Dugaan Pemerasan Pengisian Jabatan
-
Di Hadapan Siswa Sekolah Rakyat, Ipar Prabowo Curhat Pernah Dipecat dari Jabatan Gubernur BI
-
Tanggapi Pernyataan Noel Soal Purbaya Bakal 'Di-Noel-kan', Ketua KPK: Kita Tak Pernah Target Ini Itu
-
Ketua DPRD DKI Minta 13 Sungai Jakarta Dikeruk hingga 5 Meter untuk Halau Banjir