Suara.com - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi alias Titiek Soeharto mendesak para menteri koordinator (Menko) terkait, turun tangan atasi masalah maraknya beras oplosan. Menurutnya, oara Menko jangan hanya diam saja.
"Ya, kita serahkan kementerian, itu kan ada menko-nya ya. Tolong menko-nya itu juga turun tangan jangan diem-diem aja," kata Titiek usai rapat dengan Mentan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Ia mengatakan, jangan sampai sedikit-sedikit justru terjadi kehebohan.
"Supaya ini dikoordinasikan gitu ya, jangan sedikit-sedikit heboh ini, heboh itu gitu ya, Ini rakyat jadi bingung gitu," ujarnya.
Ia menegaskan, semua perusahaan yang nakal harus ditindak. Jangan ada pilih kasih dalam penindakannya.
"Ini, kalau itu perusahaan-perusahaan besar ya harus di, kita gak boleh lihat pilih-pilih Itu perusahaan besar atau kecil harus ditindak ya. Kalau memang itu betul salah, terbukti dia ngoplos gitu," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengaku jika dirinya tak ingin melakukan pencitraan di balik kasus beras yang dijual tak sesuai dengan kemasannya atau pun yang dioplos. Ia memastikan jika dirinya serius dalam menindaklanjuti persoalan ini.
Hal itu ditegaskan Andi Amran dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
"Ini kami sudah kirim semua 212 (peruaahaan merek beras) ke Kapolri langsung tertulis, kami sudah menyurat ke Kapolri, Kejagung bukan pencitraan pak, itu bukan mazhab kami," kata Amran dalam rapat.
Baca Juga: Akhirnya Ngaku! 26 Perusahaan Terbukti Oplos Beras, Merek Anda Termasuk?
Ia menegaskan, pihaknya terus memantau perkembangan proses hukum terhadap 212 perushaan merek beras yang diduga melakukan pelanggaran.
"Jadi kami tindaklanjuti dan kami tagih mana yang tersangka, kemarin tanggal 10 sudah diperiksa 26, laporan tadi malam karena kamj ikuti terus itu 40 akan diperiksa lagi," ujarnya.
Andi Amran menegaskan keseriusan pihaknya dalam menindak tegas oknum-oknum nakal sudah ditunjukan, bahkan sekalipun ada di internalnya.
"Yang kedua bukan pencitraan pak, tahu pak 11 kami hukum, tersangka eselon 2 di tempat kami DPO sekarang," katanya.
"Jadi bukan supaua untuk dikenal publik, yang tersangka minyak goreng 20 pak, pupuk palsu 3 sekarang ini," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?