Suara.com - Tim Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan mengedukasi masyarakat di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota.
Mengenai cara mengenal beras oplosan yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan dan penyelidikan pihak Bareskrim Polri.
"Kegiatan edukasi yang pernah dilakukan selama ini, mulai Juli 2025 lebih digalakkan lagi sebagai wujud kepedulian kami untuk melindungi masyarakat selaku konsumen agar tidak menjadi korban pedagang/pengusaha nakal," kata Pembina YLK Sumsel, Rizal Aprizal di Palembang, Rabu 16 Juli 2025.
Dia menjelaskan, dalam beberapa hari ini pihaknya menurunkan tim sosialisasi ke kawasan permukiman penduduk dan membuat spanduk imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dari peredaran beras oplosan.
Dalam kegiatan tersebut diberikan penjelasan cara membedakan beras asli dan beras oplosan sehingga masyarakat dapat memahami beras yang akan dibeli di pasaran oplosan atau murni tanpa campuran apapun.
Ciri-cirinya beras oplosan seperti warna dan ukuran butiran tidak seragam, aroma beras mencurigakan atau tidak sedap.
Beras oplosan jika dimasak tekstur nasinya menjadi terlalu lembek, selanjutnya beras oplosan biasanya terdapat benda asing saat dicuci, bau beras tidak normal atau aneh.
Beras oplosan yang umum ditemui di pasaran akhir-akhir ini terdapat campuran dengan bahan lain seperti jagung, serta campuran dari beberapa jenis beras berbeda (blended rice).
Kemudian beras rusak yang dipoles ulang agar tampak seperti baru, dan bisa mengandung zat pewarna atau pengawet berbahaya.
Baca Juga: Mentan Amran Klaim: Perusahaan Tarik Beras Oplosan, Harga Kini Sesuai Standar!
Beras oplosan itu perlu dihindari dikonsumsi masyarakat karena dapat membahayakan kesehatan dan merugikan secara ekonomi.
Jika masyarakat mengetahui adanya praktik pengoplosan beras dan pemasarannya, Rizal mengajak untuk segera mencatat, memfoto, atau merekam video aktivitas tersebut dan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat.
Untuk melindungi masyarakat dari beras oplosan itu, selain mengedukasi masyarakat, pihaknya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus peredaran beras oplosan yang diduga juga dilakukan oleh pengusaha dan pedagang beras di daerah ini, kata Pembina YLK Sumsel, Rizal.
Sementara Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan bahwa distribusi beras di provinsi ini masih berada dalam kendali yang aman dan tidak ditemukan indikasi pengoplosan atau penipuan massal terhadap konsumen.
Terkait adanya laporan Menteri Pertanian ke Satgas Pangan Polri mengenai dugaan beredarnya beras premium oplosan di sejumlah daerah Tanah Air, sejauh ini wilayah Sumsel belum ditemukan kasus tersebut.
Untuk mengantisipasi peredaran beras premium oplosan, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel telah menerima petunjuk dan arahan dari Bareskrim Mabes Polri memperketat pengawasan di wilayah masing-masing Satwil, kata Kombes Pol Nandang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan