Suara.com - Geram dengan maraknya kasus beras oplosan yang meresahkan masyarakat, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas.
Tak main-main, sebanyak 212 merek beras kini telah dilaporkan secara resmi ke Kapolri untuk diusut tuntas, dengan fokus awal pada 26 perusahaan yang diduga kuat melakukan praktik curang.
Mentan menegaskan, tindakan ini bukan sekadar pencitraan, melainkan bukti keseriusan pemerintah memberantas mafia pangan.
"Kita terus-menerus (melakukan pengawasan). Tidak mungkin dalam kehidupan ini sempurna 100 persen, itu hanya milik Allah SWT. Jadi kita harus terus-menerus, tidak boleh bosan mengimbau, mengecek, dan seterusnya," kata Amran saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Langkah ini diambil menyusul temuan beras oplosan dari sejumlah produsen dijual bebas ke masyarakat, sehingga menambah daftar panjang kasus serupa setelah sebelumnya publik dihebohkan dengan minyak goreng oplosan.
Mentan Amran menyatakan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi berkala.
Saat ini, fokus utama Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan adalah menyelesaikan penyelidikan terhadap 26 perusahaan yang telah mengakui perbuatannya.
"Harusnya dievaluasi secara berkala. Merek yang ditanyakan sudah disampaikan, kan sudah muncul itu 26 (perusahaan). Ya, itu dulu kita selesaikan," tegasnya.
"Nanti penegak hukum yang menentukan ini salah atau tidak. Tugas Kementerian bersama Satgas Pangan adalah menyerahkan (kasus ini) ke penegak hukum."
Baca Juga: Begini Cara Mengetahui Beras Oplosan
Bukan Pencitraan
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Andi Amran kembali menegaskan bahwa keseriusannya bukan untuk mencari popularitas.
Ia membeberkan bahwa surat laporan berisi 212 merek beras bermasalah telah dikirim langsung kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung.
"Ini kami sudah kirim semua 212 (perusahaan merek beras) ke Kapolri langsung secara tertulis. Kami sudah menyurat ke Kapolri dan Kejagung, ini bukan pencitraan, Pak, itu bukan mazhab kami," ujar Amran dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan, Kementan terus memantau perkembangan proses hukum dan secara aktif 'menagih' hasilnya kepada aparat.
"Kami tindak lanjuti dan kami tagih mana yang tersangka. Kemarin tanggal 10 sudah diperiksa 26 (perusahaan), laporan tadi malam karena kami ikuti terus, itu 40 (perusahaan) akan diperiksa lagi," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya