Suara.com - Drama politik hukum seputar ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas dan siap memasuki babak baru.
Setelah sempat gugur di Pengadilan Negeri (PN) Solo, gugatan yang dilayangkan oleh Muhammad Taufiq kini resmi diajukan banding.
Keputusan ini sontak membuat isu yang sempat mereda kembali menjadi perbincangan panas, terutama di kalangan anak muda yang aktif di media sosial.
Pihak penggugat, melalui tim kuasa hukumnya, menuding ada kejanggalan di balik putusan majelis hakim PN Solo.
Mereka secara terang-terangan menyebut adanya "rasa takut" dari hakim untuk mengadili perkara ini secara tuntas.
Tudingan 'Hakim Takut' dan Dasar Banding
Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Nur Ridho Prabowo, pihak penggugat menyatakan kekecewaannya.
Mereka menuding majelis hakim takut untuk memutus perkara yang menyeret nama sosok yang masih mendapat label orang nomor satu di Indonesia tersebut.
"Kami beranggapan hakim tidak berani mengadili perkara ini," ujar Ahmad, dikutip Kamis (17/7/2025).
Baca Juga: Ini 12 Nama Terlapor Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Eks Ketua KPK Abraham Samad
Menurutnya, putusan hakim yang menyatakan PN Solo tidak berwenang mengadili perkara tersebut sangat tidak beralasan.
Ia merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2016 yang menurutnya memberikan kewenangan absolut kepada hakim untuk menangani kasus semacam ini.
"Sebetulnya kewenangan mengadili itu sebenarnya sudah ada diatur dalam perma nomor 4 tahun 2016. Di sana termasuk kewenangan absolut oleh hakim," tegasnya.
Dengan didaftarkannya memori banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, pertarungan hukum ini dipastikan akan semakin sengit dan menarik untuk diikuti.
Respons Jokowi dan Perspektif Politik
Di tengah kembali menghangatnya isu ini, Presiden Jokowi sebelumnya telah memberikan tanggapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah