Suara.com - Drama politik hukum seputar ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas dan siap memasuki babak baru.
Setelah sempat gugur di Pengadilan Negeri (PN) Solo, gugatan yang dilayangkan oleh Muhammad Taufiq kini resmi diajukan banding.
Keputusan ini sontak membuat isu yang sempat mereda kembali menjadi perbincangan panas, terutama di kalangan anak muda yang aktif di media sosial.
Pihak penggugat, melalui tim kuasa hukumnya, menuding ada kejanggalan di balik putusan majelis hakim PN Solo.
Mereka secara terang-terangan menyebut adanya "rasa takut" dari hakim untuk mengadili perkara ini secara tuntas.
Tudingan 'Hakim Takut' dan Dasar Banding
Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Nur Ridho Prabowo, pihak penggugat menyatakan kekecewaannya.
Mereka menuding majelis hakim takut untuk memutus perkara yang menyeret nama sosok yang masih mendapat label orang nomor satu di Indonesia tersebut.
"Kami beranggapan hakim tidak berani mengadili perkara ini," ujar Ahmad, dikutip Kamis (17/7/2025).
Baca Juga: Ini 12 Nama Terlapor Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Eks Ketua KPK Abraham Samad
Menurutnya, putusan hakim yang menyatakan PN Solo tidak berwenang mengadili perkara tersebut sangat tidak beralasan.
Ia merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2016 yang menurutnya memberikan kewenangan absolut kepada hakim untuk menangani kasus semacam ini.
"Sebetulnya kewenangan mengadili itu sebenarnya sudah ada diatur dalam perma nomor 4 tahun 2016. Di sana termasuk kewenangan absolut oleh hakim," tegasnya.
Dengan didaftarkannya memori banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, pertarungan hukum ini dipastikan akan semakin sengit dan menarik untuk diikuti.
Respons Jokowi dan Perspektif Politik
Di tengah kembali menghangatnya isu ini, Presiden Jokowi sebelumnya telah memberikan tanggapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil