Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons tajam kritik yang dialamatkan pada proses pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Politisi Partai Gerindra ini tegas menolak anggapan bahwa proses tersebut berjalan sembunyi-sembunyi dan mengklaim DPR sebagai salah satu lembaga negara paling transparan.
"Saya pikir bukan bermaksud menyombongkan diri. DPR saat ini adalah salah satu institusi yang paling transparan," kata Habiburokhman dalam konferensi persnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Sebagai bukti, Habiburokhman menyebut bahwa seluruh rapat di DPR, termasuk pembahasan RKUHAP, selalu disiarkan secara langsung (live streaming), sehingga tidak ada yang bisa disembunyikan.
"Jangankan hasil rapat kita bisik-bisik aja bisa, kedengeran Pak waktu kemarin kita live Pak, apa kita bisik-bisik kanan kiri dengan teman-teman aja terdengar, jadi nggak ada yang sama sekali disembunyikan," ujarnya.
Dengan dasar transparansi tersebut, ia menilai kritik yang menyebut pembahasan RKUHAP 'ugal-ugalan' sudah berlebihan.
Bahkan, ia membalikkan tudingan itu kepada para kritikus.
"Hingga saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU disebut ugal-ugalan, mungkin yang mengkritik lah yang mengkritiknya ugal-ugalan," katanya.
Habiburokhman menantang pihak yang keberatan untuk mengakses draf RKUHAP melalui situs resmi DPR atau datang langsung ke bagian kesekretariatan Komisi III untuk meminta dokumen fisik jika mengalami kesulitan.
Baca Juga: Habiburokhman Jawab Tudingan Draf RUU KUHAP Hilang: Nggak Hilang, Websitenya yang Nggak Bisa Dibuka
"Ya pokoknya jadi gini, kalau pun mentok-mentok nih terkait KUHAP, mentok-mentok datang ke Kabagsen, ibu Ica, kan ada terus nih ibu di Kabagsen, minta dokumen apa saja terkait KUHAP, kalau mentok-mentok datang gitu loh," ungkapnya.
"Kalau kayak saya memang, apa gaptek, apa-apa saya mintanya fisik gitu kan, fisik. Oke guys, ayo brother," sambungnya.
Menjawab Tudingan
Sebelumnya, Habiburokhman juga telah menanggapi penolakan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk yang disuarakan oleh Ketua YLBHI Muhamad Isnur.
Kritik tersebut menyoroti minimnya pelibatan ahli dan menuding DPR hanya menggelar partisipasi semu.
Habiburokhman menegaskan bahwa draf yang ada saat ini justru merupakan hasil serapan aspirasi publik dan pengalamannya sebagai advokat.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Eropa Hentikan Dukungan Dana Militer Ukraina Imbas Sengketa Pipa Gas Rusia
-
Izin Cuma Dagang Umum Tapi Jual Miras, Outlet 'HMI' di Jakarta Barat Kena Segel Petugas
-
Antisipasi Dampak Konflik AS-Iran, Prabowo Sedang Bangun 'Tameng Politik' Lewat Pertemuan di Istana?
-
Padang Lamun Terancam: Mengapa Kerusakannya Bisa Picu Emisi dan Ganggu Ekonomi Pesisir?
-
Bansos Diberikan Sementara, Cak Imin Tegaskan Masyarakat Harus Berdaya Mandiri Agar Naik Kelas
-
Ancaman Iran di Selat Hormuz: Harga Minyak Dunia di Ambang Krisis
-
Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!
-
Di Mana Rusia dan China Saat AS-Israel Gempur Iran?
-
Bupati hingga Sekda Terseret, KPK Tetapkan 14 Tersangka Baru di OTT Pekalongan!
-
Suara Rakyat Indonesia Atas Serangan AS-Israel yang Guncang Iran