News / Nasional
Kamis, 17 Juli 2025 | 15:43 WIB
MK Tolak Gugatan Mahasiswa soal Syarat Capres-Cawapres Minimal S1, Mengapa? (Antara)

Berdasarkan pertimbangan hukum tersebut, Mahkamah menyatakan dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Ketua MK Suhartoyo berbeda pendapat (dissenting opinion) dengan putusan tersebut. Menurut Suhartoyo, para pemohon dalam perkara ini seharusnya tidak dapat diberikan kedudukan hukum sehingga Mahkamah tidak perlu mempertimbangkan pokok permohonan.

Load More