- Direktorat Jenderal Pajak berencana memungut PPN jasa jalan tol dalam Rencana Strategis tahun 2025 hingga 2029 mendatang.
- Tommy Kurniawan mengkritisi potensi kenaikan beban biaya bagi pengguna jalan tol tersebut.
- Pemerintah didesak melakukan kajian mendalam terkait dampak sosial dan ekonomi sebelum menerapkan kebijakan pajak baru bagi masyarakat.
Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan, memberikan catatan kritis terkait rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol.
Rencana ini diketahui merupakan bagian dari perluasan basis pajak dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Ia menyatakan bahwa semangat Kementerian Keuangan dalam meningkatkan pendapatan negara melalui sektor perpajakan memang patut diapresiasi, mengingat tugas menghimpun penerimaan negara di tengah tantangan ekonomi saat ini tidaklah ringan.
Namun, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan pajak baru tidak boleh mengabaikan kondisi riil di masyarakat.
Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak langsung yang akan dirasakan oleh publik.
“Pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga harus memikirkan dampak langsung yang dirasakan masyarakat,” ujar Tommy kepada wartawan dikutip Rabu (22/4/2026).
Legislator dari Fraksi PKB ini menyoroti bahwa pengguna jalan tol akan menjadi pihak yang paling terbebani apabila kebijakan ini diberlakukan.
Apalagi, menurutnya, selama ini masyarakat sudah dihadapkan pada skema kenaikan tarif jalan tol yang dilakukan secara berkala.
“Jika kemudian ditambah dengan PPN, maka beban biaya yang harus ditanggung masyarakat akan semakin besar. Ini tentu perlu menjadi perhatian serius,” jelasnya.
Baca Juga: Gaduh PPN Jalan Tol, Anak Buah Menkeu Purbaya Bilang Begini
Untuk itu, Tommy mendesak Kementerian Keuangan untuk melakukan kajian yang komprehensif dan mendalam sebelum benar-benar mengeksekusi kebijakan tersebut.
Ia meminta agar aspek sosial dan ekonomi menjadi pertimbangan utama, tidak sekadar mengejar target angka fiskal semata.
“Kajian harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi fiskal, tetapi juga dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi,” tegasnya.
Tommy berharap pemerintah dapat mengambil jalan tengah yang bijaksana, yakni menjaga keseimbangan antara kebutuhan penerimaan negara untuk pembangunan dengan perlindungan terhadap kepentingan dan kesejahteraan masyarakat luas.
Berita Terkait
-
3 Pukulan Telak Pemerintah untuk Kelas Menengah: BBM Naik, Mobil Listrik Kena Pajak, Tol Kena PPN
-
Heboh Gugatan Rp119 Triliun: Bos CMNP Sampai Buka Suara
-
Siap-Siap! Lewat Jalan Tol Bakal Kena PPN Mulai 2028, Tarif Makin Mahal?
-
Gaduh PPN Jalan Tol, Anak Buah Menkeu Purbaya Bilang Begini
-
Raja Jalan Tol Gugat Hary Tanoe Rp119 T, Emiten CMNP Berkirim Surat ke KY
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan