- Direktorat Jenderal Pajak berencana memungut PPN jasa jalan tol dalam Rencana Strategis tahun 2025 hingga 2029 mendatang.
- Tommy Kurniawan mengkritisi potensi kenaikan beban biaya bagi pengguna jalan tol tersebut.
- Pemerintah didesak melakukan kajian mendalam terkait dampak sosial dan ekonomi sebelum menerapkan kebijakan pajak baru bagi masyarakat.
Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan, memberikan catatan kritis terkait rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol.
Rencana ini diketahui merupakan bagian dari perluasan basis pajak dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Ia menyatakan bahwa semangat Kementerian Keuangan dalam meningkatkan pendapatan negara melalui sektor perpajakan memang patut diapresiasi, mengingat tugas menghimpun penerimaan negara di tengah tantangan ekonomi saat ini tidaklah ringan.
Namun, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan pajak baru tidak boleh mengabaikan kondisi riil di masyarakat.
Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak langsung yang akan dirasakan oleh publik.
“Pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga harus memikirkan dampak langsung yang dirasakan masyarakat,” ujar Tommy kepada wartawan dikutip Rabu (22/4/2026).
Legislator dari Fraksi PKB ini menyoroti bahwa pengguna jalan tol akan menjadi pihak yang paling terbebani apabila kebijakan ini diberlakukan.
Apalagi, menurutnya, selama ini masyarakat sudah dihadapkan pada skema kenaikan tarif jalan tol yang dilakukan secara berkala.
“Jika kemudian ditambah dengan PPN, maka beban biaya yang harus ditanggung masyarakat akan semakin besar. Ini tentu perlu menjadi perhatian serius,” jelasnya.
Baca Juga: Gaduh PPN Jalan Tol, Anak Buah Menkeu Purbaya Bilang Begini
Untuk itu, Tommy mendesak Kementerian Keuangan untuk melakukan kajian yang komprehensif dan mendalam sebelum benar-benar mengeksekusi kebijakan tersebut.
Ia meminta agar aspek sosial dan ekonomi menjadi pertimbangan utama, tidak sekadar mengejar target angka fiskal semata.
“Kajian harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi fiskal, tetapi juga dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi,” tegasnya.
Tommy berharap pemerintah dapat mengambil jalan tengah yang bijaksana, yakni menjaga keseimbangan antara kebutuhan penerimaan negara untuk pembangunan dengan perlindungan terhadap kepentingan dan kesejahteraan masyarakat luas.
Berita Terkait
-
3 Pukulan Telak Pemerintah untuk Kelas Menengah: BBM Naik, Mobil Listrik Kena Pajak, Tol Kena PPN
-
Heboh Gugatan Rp119 Triliun: Bos CMNP Sampai Buka Suara
-
Siap-Siap! Lewat Jalan Tol Bakal Kena PPN Mulai 2028, Tarif Makin Mahal?
-
Gaduh PPN Jalan Tol, Anak Buah Menkeu Purbaya Bilang Begini
-
Raja Jalan Tol Gugat Hary Tanoe Rp119 T, Emiten CMNP Berkirim Surat ke KY
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin