Suara.com - Beberapa waktu lalu ketua RT muda bernama Sahdan Arya Maulana mencuri perhatian publik usai membuat gebrakan hebat dengan langsung memperbaiki jalan lingkungannya meski baru menjabat.
Sosok ketua RT muda itu pun mulai menarik mendapat perhatian tak terkecuali Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Seolah tak ingin melewatkan momen, Dedi Mulyadi langsung mengundang Ketua RT muda beserta rekannya untuk bertemu, seperti yang diunggah oleh akun Instagram @folkshitt.
Namun uniknya pada momen pertemuannya itu tak hanya berbincang seputar gebrakan ketua RT gen Z tersebut namun juga memperlihatkan saat Sahdan menolak bantuan uang dari Dedi.
Awalnya nampak Dedi Mulyadi yang mengambil amplop putih tebah dari balik badannya. Namun saat mengetahui amplop itu berisi uang Sahdan pun langsung menolaknya dengan sopan.
"Ini mah bukan apa-apa," ucap Dedi sambil mengeluarkan amplop putih tebal berisi uang, "Gak papa, untuk tambah operasional," lanjutnya.
"Gak pak, saya niat kesini untuk ngobrol sama bapak," ungkap Sahdan dengan gestur tangan menolak.
Meskipun mendapat penolakan, Dedi terus menyodorkan amplop tersebut dan mengatakan bila uang itu bisa digunakan untuk biaya operasional pengaspalan jalan di tempatnya.
"Gak, gak bukan, ini bisa digunakan untuk ngaspal," timpal Dedi. "Saya kesini ikhlas," jawab Sahdan.
Baca Juga: Ibu Penjual Snack Viral Kini Dapat Rejeki Nomplok: Diborong Dagangannya, Dapat Rp 2 Juta
Dengan muka kebingungan karena terus dipaksa Sahdan tetap menolak uang pemberian itu dan mengatakan bila biaya operasional juga telah didukung oleh Wali Kota setempat.
"Saya juga iklas. Boleh ambil, buat operasional," ungkap Dedi.
"Insyaallah sudah didukung bapak sama bapak Wali Kota kita," kata Sahdan dengan senyum.
"Keren hebat," ucap Dedi sambil mengacungkan jempol kepada Sahdan. Ia pun nampak menyerah memaksa Hasdan menerima uang pemberiannya tersebut.
Melihat video itu, banyak warganet yang memberikan pujian kepada Sahdan Arya Maulana yang dianggap keren karena sikap dan pendiriannya.
"Semoga bro selalu dalam lindungan dan di jalan yang benar.," kata @fa***in mengomentari unggahan tersebut.
Berita Terkait
-
Ibu Penjual Snack Viral Kini Dapat Rejeki Nomplok: Diborong Dagangannya, Dapat Rp 2 Juta
-
Viral Polisi Histeris Dijemput Propam: Teriakan Minta Tolong, Bukan Sekadar Pembangkangan?
-
Gibran Bandingkan Kemenyan dengan Nikel: Visi Ekonomis atau Sekadar Cari Sensasi?
-
Fakta Sebenarnya di Balik Viral Ibu Penjual Snack yang Dagangannya Diborong Raffi Ahmad
-
Ketua RT Gen Z Tolak Amplop Dedi Mulyadi, Sahdan: Saya ke Sini Ikhlas
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
-
Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP
-
Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut
-
Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak
-
Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili
-
Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?
-
Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang
-
Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!