Suara.com - Kasus perdagangan anak bukan perkara baru di Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap kalau tindak pidana itu juga marak terjadi di berbagai daerah.
Komisioner KPAI Dyah Puspitarini mengungkapkan kalau pihaknya telah menangani hingga tiga kasus perdagangan anak sepanjang tahun 2025.
"Di tahun ini saja sudah ada 2-3 kali kami mendapatkan informasi dan laporan terkait penjualan bayi. Tidak hanya di Jabodetabek ya, di beberapa daerah. Yogja juga pernah, bahkan sudah beroperasi lama ya di Yogja," ungkap Dyah, ditemui Suara.com di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
KPAI menemukan kalau kebanyakan kasus jual beli anak itu terjadi di wilayah perbatasan. Bahkan belakangan juga marak dilakukan secara online.
"Sekarang ini marak, terutama di beberapa daerah, itu jual-beli online. Selanjutnya kami juga berharap agar sekiranya mungkin masyarakat umum melihat atau mengetahui harus segera diinformasikan," kata dia.
Dyah menuturkan kalau kasus itu menjadi keprihatinan serius karena mengakibatkan anak yang menjadi korban tidak tahu asal usul yang sebenarnya. Selain itu, nasib anak yang diperdagangakan itu juga bisa jadi terancam.
"Diperdagangkan ini kita tidak tahu apakah betul diadopsi orang yang tepat atau justru hanya untuk perdagangan manusia dan organ. Itu yang kita khawatirkan," kata Dyah.
Belakangan marak soal perdagangan bayi yang dibongkar Kepolisian Daerah Jawa Barat. Pelaku utama sindikat ini, seorang pria berinisial AF, ternyata telah 'memesan' bayi-bayi malang tersebut sejak mereka masih berada di dalam kandungan untuk kemudian dijual ke Singapura.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan modus operandi yang sangat terencana ini. Pelaku AF mencari targetnya, yakni para orang tua yang sedang mengandung, melalui media sosial Facebook.
Baca Juga: Dilaporkan Ahmad Dhani, Lita Gading Cuek Buat Konten Bareng El Rumi dan Dul Jaelani
Setelah pertemuan, komunikasi terus berlanjut hingga mendekati waktu persalinan. Pelaku menjanjikan imbalan sebesar Rp10 juta kepada orang tua setelah bayi lahir. Namun, janji itu palsu.
"Pelaku hanya mentransfer Rp600 ribu untuk membayar ongkos bidan, dan langsung membawa bayi tersebut tanpa menepati janji," ungkap Hendra.
Merasa ditipu, orang tua korban akhirnya melapor ke polisi. Dari laporan inilah, tabir sindikat perdagangan bayi yang telah beroperasi sejak 2023 mulai tersingkap.
Berita Terkait
-
'Trauma Sekali', KPAI Bongkar Neraka 4 Bocah Dirantai: 2 Tahun Kerja Paksa, Makan Sekali Sehari
-
Dua Tahun Disiksa! KPAI Ungkap Kondisi Memprihatinkan 4 Anak yang Diranti di Boyolali
-
Revisi UU HAM, Pigai Dapat Masukan Komnas HAM hingga KPAI Dilebur Menjadi Satu Lembaga
-
Usai Adukan Perundungan Anaknya ke KPAI, Ahmad Dhani 'Serang Balik' Lita Gading
-
Dilaporkan Ahmad Dhani, Lita Gading Cuek Buat Konten Bareng El Rumi dan Dul Jaelani
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan