Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap kondisi empat anak korban kekerasan hingga dirantai yang dilakukan seorang tokoh masyarakat di Boyolali, Jawa Tengah.
Keempat anak tersebut mengalami kekerasan psikis, eksploitasi, dan penelantaran.
Komisioner KPAI, Dyah Puspitarini, menyebut para korban tidak hanya dirantai kakinya, tapi juga dipaksa bekerja, serta tidak diberi makan secara layak.
Dyah menyebutkan kalau keempat anak itu kini masih berada di rumah aman milik Dinas Sosial dan sedang menjalani pendampingan psikologis. Mereka mengalami trauma berat akibat kekerasan yang dialami selama tinggal bersama pelaku.
“Posisinya dia trauma sekali. Dan kami minta orang tua untuk mendampingi agar besok ketika si anak ini kembali ke rumah, ke keluarga, itu tidak mengalami trauma berat,” ujar Dyah kepada wartawan ditemui di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Anak-anak itu juga alami luka fisik lantaran kaki mereka dirantai. Diketahui mereka telah alami kekeran itu selama dua tahun.
"Mereka di sana dua tahun. Pasti ada luka fisik karena kaki dirantai," kata dia.
KPAI juga menyoroti adanya indikasi bahwa kekerasan ini merupakan tindakan yang direncanakan.
Hal itu didasarkan pada fakta bahwa pelaku menerima kiriman uang dari orang tua anak-anak dengan dalih mendirikan lembaga pendidikan, namun tidak pernah dilakukan.
Baca Juga: Kotak Amal Masjid Jadi Saksi Bisu, Kisah Pilu di Balik 4 Bocah Dirantai dan Kelaparan di Boyolali
Dyah menyebutkan kalau pelaku berinisial SP yang kini telah berstatua tersangka itu telah melalukan bentuk kekerasan psikis, eksploitasi anak, hingga penelantaran yang serius. SP kini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum.
"Itu jelas pelanggaran kekerasan psikis anak, eksploitasi anak. Karena anak diminta untuk bekerja, membersihkan kandang dan lain sebagainya. Terus ada unsur penelantaran,” ujar Dyah.
Keempat anak korban berasal dari tiga keluarga berbeda. Mereka dititipkan oleh orang tua kepada SP dengan iming-iming akan mendapatkan pendidikan di sebuah pondok atau pra-pondok pesantren yang dijanjikan pelaku. Namun, kenyataannya, anak-anak tidak disekolahkan dan hanya diminta bekerja di rumah.
“Empat orang dari tiga keluarga. Jadi ada yang kakak adik, umur 11 tahun sama 6 tahun. Orang tuanya memberi uang untuk biaya pendidikan dan lain-lain, tapi tidak diberikan,” jelas Dyah.
Dyah menyebut seluruh korban mengalami perlakuan kejam berupa dirantai dan diberi makan sangat minim, bahkan ada yang hanya makan sekali sehari.
“Semuanya dirantai. Ada yang nggak dikasih makan. Jadi mungkin sehari cuma sekali dikasih makan. Tapi namanya anak-anak kan lapar ya,” katanya.
Adapun rincian usia korban terdiri dari satu anak berusia 12 tahun, dua anak berusia 11 tahun, dan satu anak berusia 6 tahun. Mereka seluruhnya berasal dari luar Kabupaten Boyolali, seperti Pekalongan dan wilayah lain di Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
Kedok Panti Asuhan, Terungkap Modus Tokoh Agama di Boyolali Rantai Anak Berdalih 'Hukuman'
-
Rantai Anak Didiknya Dalih Pengajaran, Tokoh Agama di Boyolali Jadi Tersangka
-
Bukan Keluarga, Mengapa Empat Bocah Boyolali Ini Bisa Berakhir Dirantai di Rumah SP?
-
Kotak Amal Masjid Jadi Saksi Bisu, Kisah Pilu di Balik 4 Bocah Dirantai dan Kelaparan di Boyolali
-
Siapakah SP? Pria di Balik Tragedi Empat Bocah Dirantai di Boyolali
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian