Suara.com - Drama politik seputar ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini telah berpindah arena ke ranah hukum yang menegangkan di Polda Metro Jaya.
Kasus ini menjelma menjadi pertarungan "saling kunci", di mana pihak penuduh dan pihak tertuduh sama-sama berpotensi menjadi tersangka.
Di satu sudut, para penuding seperti Roy Suryo dan Dokter Tifa melancarkan tuduhan serius.
Di sudut lain, para pendukung Jokowi, yang diwakili oleh pelapor berinisial HJW dan ormas Projo, melancarkan serangan balik dengan laporan pencemaran nama baik dan penghasutan.
Kini, Polda Metro Jaya berada di posisi krusial. Mereka telah menaikkan seluruh laporan terkait ke tahap penyidikan, sebuah sinyal bahwa tak ada laporan yang diabaikan.
"Jadi ada dua peristiwa besar. Yang pertama pencemaran nama baik... naik ke penyidikan. Kelompok kedua, penghasutan dan UU ITE tiga laporan naik penyidikan," ungkap Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Langkah ini menciptakan situasi penuh teka-teki. Siapakah yang akan ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu?
Apakah para penuduh ijazah palsu yang akan terjerat pasal penghasutan dan UU ITE? Ataukah justru akan ada temuan lain yang mengarah sebaliknya?
Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, yang diperiksa sebagai saksi, Kamis 17 Juli 2025, meyakini para penuduh akan segera menjadi tersangka.
Baca Juga: Muncul Dugaan Intimidasi, Mantan Rektor UGM Juga Minta Rekaman Wawancara Dihapus!
Namun, proses hukum masih panjang. Pemeriksaan dirinya yang berfokus pada konfirmasi video dan pernyataan di media menunjukkan bahwa penyidik sedang berhati-hati memilah bukti sebelum mengambil langkah penentuan tersangka.
Pertarungan hukum ini dipastikan akan terus memanas, menjadi cermin kerasnya rivalitas politik pasca-kekuasaan Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Peternak Sapi Perah Indonesia Menua, Regenerasi Jadi Tantangan Besar Industri Susu
-
Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial
-
3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
-
Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini
-
4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut