Suara.com - Aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar praktik lancung pertambangan batu bara ilegal yang menggerogoti jantung Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Tak tanggung-tanggung, aksi yang telah berlangsung bertahun-tahun ini ditaksir merugikan negara hingga Rp5,7 triliun.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkap bahwa tambang haram ini beroperasi di dalam kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto, Kutai Kertanegara, sejak tahun 2016.
"Hingga kini bukaan tambang tercatat telah mencapai seluas 160 hektare," katanya kepada wartawan di Surabaya, dilansir Antara, Kamis (17/7/2025).
Modus operandi sindikat ini terbilang sangat rapi. Hasil jarahan batu bara dari kawasan konservasi dikumpulkan di sebuah stockroom, dikemas dalam karung, lalu didistribusikan menggunakan kontainer melalui Pelabuhan Kalimantan Timur Kariangau Terminal menuju Surabaya.
Yang lebih mengejutkan, untuk mengelabui petugas, kontainer berisi batu bara ilegal ini ternyata dilengkapi dengan dokumen resmi. Dokumen tersebut diduga diterbitkan oleh dua perusahaan pemegang izin usaha pertambangan yang sah, yakni MMJ dan BMJ.
Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu YH dan CH selaku penjual, serta MH sebagai pembeli yang akan menjual kembali batu bara haram tersebut.
Brigjen Nunung menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ampun bagi para perusak IKN.
"IKN merupakan marwah dari pemerintah, jadi kita harus clear dan clean-kan. Tidak ada lagi kegiatan-kegiatan ilegal, khususnya penambangan di kawasan IKN," ujar Brigjen Nunung, menegaskan.
Penyelidikan kasus ini dipastikan tidak akan berhenti pada tiga tersangka. Nunung memberi sinyal akan ada banyak tersangka baru yang segera ditetapkan.
Baca Juga: Jakarta Kembali Jadi Pusat HUT RI: Sinyal Prabowo Tak Prioritaskan IKN?
"Kami memburu otak pelaku hingga para penadahnya. Karena kegiatan pertambangan ilegal ini telah berlangsung lama, kami dapat menjeratnya dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU, selain dengan pasal 161 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara," terangnya.
Berita Terkait
-
Jakarta Kembali Jadi Pusat HUT RI: Sinyal Prabowo Tak Prioritaskan IKN?
-
Polri Sita 248 Peti Kemas Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Ditahan
-
Prabowo Batalkan Tradisi Jokowi? Upacara HUT RI Kembali Digelar di Jakarta!
-
Upacara HUT ke-80 RI Kembali ke Jakarta, Prabowo Disebut Tak Memaksakan Seperti Jokowi Mau di IKN
-
Jakarta Dipilih, Ini Alasan HUT RI ke-80 Tidak di IKN
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara