Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menuding tuntutan tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta bukan berasal dari kehendak jaksa, tetapi pesanan dari pihak tertentu.
Hal itu dia sampaikan saat membacakan duplik atau tanggapan atau replik jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.
Dia menilai tuntutan JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu merupakan “order” dari kekuatan tertentu di luar proses hukum.
“Saya bersama tim penasihat hukum meyakini bahwa putusan untuk mengajukan tuntutan 7 tahun tersebut tidak dari Penuntut Umum ini, melainkan sebagai suatu ‘order kekuatan’ di luar kehendak Penuntut Umum,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Menurut Hasto, dugaan adanya pengaruh kekuatan eksternal terhadap tuntutan itu tidak hanya terjadi pada perkara yang menjeratnya ini.
Dia menyebutkan kasus-kasus terdahulu yang dianggap terpengaruh kekuatan politik seperti kasus bocornya surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum hingga perkara pidana yang menimpa mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
“Kasus bocornya Sprindik Anas Urbaningrum misalnya, juga persoalan yang menimpa mantan Ketua KPK Antasari Azhar, sangat kental sekali bagaimana kekuatan atau kekuasaan politik di luar telah mempengaruhi KPK,” ujar Hasto.
Dia menjelaskan apa yang terjadi pada Anas dan Antasari juga dialaminya. Untuk itu, Hasto menganggap bahwa perjuangannya bukan hanya soal membela diri, tetapi menyangkut supremasi hukum secara lebih luas.
“Karena itulah dimensi kedua, perjuangan demi terwujudnya supremasi hukum jauh lebih strategis, bersifat jangka panjang, namun mendesak,” ujar Hasto.
Baca Juga: Miskalkulasi Politik Jokowi Terkuak: Ilusi Kekuasaan Runtuh, Kini Hadapi Realita Pahit Pasca-Lengser
“Makna perjuangan ini juga jauh lebih besar daripada bebas dari dinding-dinding penjara. Sebab kekuatan yang bermain terhadap kasus saya ini benar-benar ada,” tambah dia.
Lebih lanjut, Hasto juga mempertanyakan dasar tuntutan denda Rp600 juta yang diajukan jaksa. Sebab, dalam perkara tersebut tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan.
“Pertanyaan ini penting, sebab Penuntut Umum juga punya tanggung jawab profesi dan etis. Nama-nama para Penuntut Umum tersebut akan menjadi catatan sejarah di dalam penegakkan hukum yang seharusnya berkeadilan. Apalagi dengan denda Rp 600 juta sungguh sangat aneh. Kasus ini tidak ada kerugian negara. Negara juga tidak boleh mencari keuntungan atas kriminalisasi hukum yang diderita oleh warga negara yang seharusnya dilindungi,” tandas Hasto.
Berita Terkait
-
Hasto: Saya Minta Agar Harun Masiku Segera Ditangkap
-
Hasto Serang Balik KPK di Pengadilan: Lokasi Harun Masiku Diketahui, Kenapa Tidak Ditangkap?
-
Bacakan Duplik, Hasto Tuding Ada Penyelundupan Fakta oleh Penyidik KPK
-
Hasto Bacakan Duplik, Eks Wakapolri Oegroseno hingga Edy Rahmayadi Ikut Pantau Sidang, Ada Apa?
-
Hasto Klaim Tak Pernah Ada Meeting of Mind dengan Wahyu Setiawan dan Harun Masiku
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Hambalang, Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri
-
Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi saat Ramadan, 7 Pemuda Ditangkap
-
China, Rusia dan Perancis Hubungi Iran, Minta Gencatan Senjata Secepatnya
-
Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Jadi Operasi Tangkap Tangan Kedelapan Tahun 2026
-
Bareskrim Kejar 2 Anak Buah Ko Erwin yang Masuk DPO, Diburu hingga ke Kalimantan
-
Efek Domino Teheran: Akankah Runtuhnya Iran Mengubah Peta Energi Global Selamanya?
-
Polisi Tangkap 7 Pria dan 2 Wanita Muslim yang Mokel Saat Puasa, Ini Ancaman Hukumannya
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat
-
Situasi Terkini Iran Jelang Baiat untuk Pemimpin Baru Ayatollah Mojtaba Khamenei