Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, melancarkan serangan balik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembacaan dupliknya.
Ia menuding KPK sebagai pihak yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas kegagalan menangkap buronan Harun Masiku.
Hasto mengklaim, kegagalan tersebut bukan kesalahannya, melainkan karena aparat penegak hukum yang justru tidak bertindak meski disebut telah mengetahui lokasi sang buronan.
Serangan verbal itu disampaikan Hasto saat membacakan duplik—tanggapan final terdakwa atas replik jaksa—dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Di hadapan majelis hakim, Hasto menolak bahwa status buron Harun Masiku yang telah berlangsung lebih dari lima tahun dibebankan kepadanya.
"Tidak ditemukannya Harun Masiku hingga saat ini tidak bisa dibebankan sebagai kesalahan terdakwa," kata Hasto dengan tegas.
Ia kemudian mengarahkan tanggung jawab langsung kepada lembaga antirasuah.
Menurutnya, berdasarkan fakta persidangan yang terungkap, KPK semestinya bisa meringkus Harun Masiku sejak lama.
"Pimpinan KPK dan keterangan saudara Arief Budi Rahardjo bahwa lokasi keberadaan Harun Masiku sudah diketahui namun tidak ditangkap adalah tanggung jawab KPK sepenuhnya," ujar Hasto.
Baca Juga: Bacakan Duplik, Hasto Tuding Ada Penyelundupan Fakta oleh Penyidik KPK
Dalam pembelaannya, Hasto justru memposisikan diri sebagai pihak yang menginginkan kejelasan.
Ia mendesak agar proses hukum terhadap Harun Masiku segera direalisasikan demi keadilan.
"Di persidangan ini, Terdakwa sudah meminta agar Harun Masiku segera ditangkap sehingga proses hukum ini menjadi lebih fair dan berkeadilan," tambah dia.
Tuntutan 7 Tahun Penjara
Duplik ini merupakan babak akhir pembelaan Hasto sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK telah menuntut Hasto dengan hukuman pidana yang berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
-
Tuntaskan Kunjungan di Swiss, Prabowo Lanjut Bertemu Macron di Paris
-
Kasatgas Tito Dorong Pembukaan Akses dan Penataan Hunian Pascabencana di Aceh Timur
-
Strategi Pramono Tangani Banjir Jakarta: Fokus Normalisasi Sungai, Tidak Tambah Sumur Resapan
-
Gaji Guru Dinilai Tak Layak, Komisi X DPR Dorong Upah Minimal Rp 5 Juta
-
PSI Puji Pidato Prabowo di Davos: 2 Program Ini Jadi 'Senjata' Baru Indonesia
-
Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji