Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, melancarkan serangan balik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembacaan dupliknya.
Ia menuding KPK sebagai pihak yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas kegagalan menangkap buronan Harun Masiku.
Hasto mengklaim, kegagalan tersebut bukan kesalahannya, melainkan karena aparat penegak hukum yang justru tidak bertindak meski disebut telah mengetahui lokasi sang buronan.
Serangan verbal itu disampaikan Hasto saat membacakan duplik—tanggapan final terdakwa atas replik jaksa—dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Di hadapan majelis hakim, Hasto menolak bahwa status buron Harun Masiku yang telah berlangsung lebih dari lima tahun dibebankan kepadanya.
"Tidak ditemukannya Harun Masiku hingga saat ini tidak bisa dibebankan sebagai kesalahan terdakwa," kata Hasto dengan tegas.
Ia kemudian mengarahkan tanggung jawab langsung kepada lembaga antirasuah.
Menurutnya, berdasarkan fakta persidangan yang terungkap, KPK semestinya bisa meringkus Harun Masiku sejak lama.
"Pimpinan KPK dan keterangan saudara Arief Budi Rahardjo bahwa lokasi keberadaan Harun Masiku sudah diketahui namun tidak ditangkap adalah tanggung jawab KPK sepenuhnya," ujar Hasto.
Baca Juga: Bacakan Duplik, Hasto Tuding Ada Penyelundupan Fakta oleh Penyidik KPK
Dalam pembelaannya, Hasto justru memposisikan diri sebagai pihak yang menginginkan kejelasan.
Ia mendesak agar proses hukum terhadap Harun Masiku segera direalisasikan demi keadilan.
"Di persidangan ini, Terdakwa sudah meminta agar Harun Masiku segera ditangkap sehingga proses hukum ini menjadi lebih fair dan berkeadilan," tambah dia.
Tuntutan 7 Tahun Penjara
Duplik ini merupakan babak akhir pembelaan Hasto sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK telah menuntut Hasto dengan hukuman pidana yang berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Belum Ada APAR untuk Mobil Listrik, DPRD DKI Peringatkan Risiko Kebakaran
-
Cara Culas Prajurit AS Untung Rp6,5 Miliar dari Operasi Penangkapan Nicolas Maduro
-
Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi
-
Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
-
Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS
-
Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil
-
AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang