Suara.com - Pemerintah Indonesia baru saja menyepakati kemitraan ekonomi komprehensif dengan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Apa saja keuntungan Indonesia dari kerja sama strategis ini?
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Fithra Faisal menyampaikan keuntangan dari kerja sama Indonesia dengan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Salah satu dampak positif utama dari IEU-CEPA adalah potensi peningkatan ekspor Indonesia hingga 50 persen dalam tiga hingga empat tahun ke depan.
Potensi peningkatan ekspor Indonesia dimungkinkan karena sekitar 80 persen produk unggulan Indonesia—seperti minyak kelapa sawit berkelanjutan, tekstil, alas kaki, hasil perikanan, makanan olahan, dan produk pertanian—akan mendapat bebas tarif atau preferensi tarif di pasar Eropa.
Dampak turunannya adalah penciptaan lapangan kerja di berbagai sektor seperti industri manufaktur, pertanian dan perikanan, serta jasa profesional dan logistik.
"Potensi penyerapannya bisa mencapai satu juta tenaga kerja,” kata Fithra dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).
Keuntungan lainnya adalah dukungan terhadap pengembangan ekonomi hijau. IEU-CEPA diharapkan mempercepat investasi dan pertumbuhan di sektor energi terbarukan, industri hijau, serta pertanian berkelanjutan. Ini merupakan langkah penting dalam transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.
Fithra menilai Indonesia bisa leverage kapasitas institusional untuk memenuhi standar Uni Eropa, baik dalam hal lingkungan, kelembagaan, maupun tata kelola.
"Hal ini akan memperkuat governance dan mempercepat transformasi menuju ekonomi berkelanjutan," ujarnya.
Baca Juga: Skandal Impor Gula Tom Lembong, Direktur PPI Dituntut 4 Tahun Penjara
Kemitraan tersebut juga diyakini akan meningkatkan daya saing industri nasional.
Standar IEU-CEPA yang tinggi membuka peluang alih teknologi dan peningkatan standar produksi di dalam negeri.
“Ini menciptakan sinyal positif dan bandwagon effect, tidak hanya untuk investasi dari Uni Eropa tapi juga dari negara-negara lain yang melihat Indonesia sebagai mitra dagang yang memenuhi standar internasional tertinggi,” kata Fithra.
Selain memperkuat pasar utama, perjanjian kerja sama IEU-CEPA juga membuka peluang untuk ekspansi ke pasar-pasar baru yang selama ini belum tergarap secara optimal. Saat ini, Indonesia masih berada di peringkat ke-33 sebagai mitra dagang Uni Eropa, sementara Uni Eropa merupakan mitra dagang kelima terbesar bagi Indonesia.
“Jadi dengan perluasan pasar yang sifatnya belum optimal itu bisa meningkatkan peluang ekspor kita juga ke luar negeri. Jadi tidak tergantung atau terkonsentrasi ke satu negara saja,” tuturnya.
Penandatanganan exchange letter yang menjadi pedoman akselerasi perjanjian IEU-CEPA dilakukan pada Minggu, 13 Juli 2025, usai pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Kantor Pusat Uni Eropa, Berlaymont Building, Brussel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok