Suara.com - Kasus remaja dikeroyok hingga tewas di Bandung menyita perhatian publik setelah video pengeroyokan brutal itu viral di media sosial.
Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Raya Laswi, Cipicung, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Seorang pria berinisial A tewas dalam tragedi tersebut.
Dalam rekaman video yang tersebar, terlihat jelas korban A mengenakan sweater dan topi hitam. Ia datang ke lokasi kejadian bersama seorang temannya menggunakan motor matic berwarna merah.
Namun, belum sempat turun dari motor, ia langsung diserang sekelompok pria dengan kekerasan sadis.
“Iya betul terkait video viral, saat ini kami tim gabungan sedang melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mengungkap dan mengidentifikasi para pelaku yang melakukan aksi tindak pidana,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, Jumat (18/7/2025).
Korban meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya. Jenazahnya telah dimakamkan pihak keluarga. Namun, kasus baru dilaporkan ke polisi setelah video pengeroyokan tersebut viral dan keluarga menyadari adanya dugaan penganiayaan berat.
Polisi kini bergerak cepat. Mereka sudah melakukan olah TKP, memeriksa CCTV sekitar lokasi, dan berkoordinasi dengan tim forensik. Para pelaku pun telah dibekuk pada hari Jumat (18/7/2025).
Eksumasi atau pembongkaran makam akan dilakukan pada Sabtu (19/7/2025) guna keperluan autopsi dan mengungkap penyebab pasti kematian.
Berikut fakta-fakta kasus pengeroyokan di Bandung:
1. Terekam Kamera dan Viral
Video pengeroyokan yang menunjukkan korban dipukuli secara brutal terekam warga dan menyebar luas di media sosial. Rekaman ini menjadi kunci awal penyelidikan polisi.
2. Korban Diduga Dianiaya Sebelum Turun dari Motor
Korban A datang ke lokasi dengan motor matic merah. Saat belum sempat turun, ia langsung diserang secara membabi buta oleh beberapa pria.
3. Korban Meninggal Dunia dan Dimakamkan
Akibat luka serius, korban meninggal dunia dan telah dimakamkan. Sayangnya, laporan polisi baru masuk setelah pemakaman dilakukan.
Berita Terkait
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
Alasan Pelatih Selangor FC usai Kalah dari Persib Bandung
-
Suara Bobotoh Guncang GBLA! Kapten Selangor FC Singgung Soal Kalah Mental
-
Haddad Alwi dan SANS Bikin Siswa SMA Terharu, Kampanye Anti-Narkoba yang Menyentuh Kalbu
-
"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui