Suara.com - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama kembali diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB pada Senin (21/7/2025) hari ini.
"Ini sedang dalam perjalanan. Saya dijadwalkan diperiksa pukul 10.00," kata Sandi saat dikonfirmasi Suara.com.
Berdasar catatan Suara.com, ini merupakan pemeriksaan ketiga yang dilakukan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada Sandi. Dua pemeriksaan sebelumnya dilakukan penyidik pada 19 dan 28 Mei 2025 ketika perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Ini pemeriksaan ketiga, tapi yang pertama setelah naik penyidikan," jelas Sandi.
Pada 17 Juli 2025, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik. Dalam perkara ini ia diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan Jokowi tersebut.
Dalam pemeriksaan itu, Alex mengaku sempat dicecar pertanyaan mengenai mantan Ketua KPK, Abraham Samad.
"Saya ditanya kenal tidak Abraham Samad? Saya bilang secara pribadi saya tidak kenal, tapi saya tahu," ungkap Alex usai diperiksa.
Menurut Alex, penyidik juga menggali sejauh mana pengetahuannya soal Abraham Samad. Namun, ia menegaskan tidak mengetahui informasi detail soal keterlibatan Abraham Samad dalam kasus tersebut.
"Kemudian saya ditanya apa yang kamu ketahui? Lalu saya jawab saya tidak tahu tentang apa yang dikontenkan atau informasi tentang Abraham Samad. Jadi saya tidak memberikan keterangan apapun tentang Abraham Samad," jelasnya.
Baca Juga: Prabowo Subianto Bungkam Tudingan Amien Rais Perkara Pecah Kongsi dengan Jokowi
Seperti diketahui, Abraham Samad sempat disebut-sebut sebagai salah satu dari sejumlah pihak yang dilaporkan atas tuduhan menyebarkan fitnah terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Selain Abraham Samad, terdapat 11 nama lain yang ikut dilaporkan dalam kasus ini. Beberapa di antaranya adalah Dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, Ketua TPUA Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, pakar telematika Roy Suryo, dan Rustam Efendi.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Dalam laporan tersebut, para terlapor dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus ini kekinian telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
“Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2025) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi
-
Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi
-
Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%