Suara.com - Bertahun-tahun isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bergulir, layaknya bola salju yang tak kunjung mencair.
Meskipun pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) dan kepolisian telah memberikan klarifikasi, keraguan terus dipelihara dan bahkan dibawa ke meja hijau berkali-kali.
Fenomena ini memicu pertanyaan mendasar, terutama bagi generasi muda yang kritis: mengapa selembar kertas bisa menjadi persoalan publik yang begitu alot dan mengguncang panggung politik?
Jawabannya ternyata lebih dalam dari sekadar pembuktian formal.
Ini adalah tentang transparansi, akuntabilitas, dan hak publik untuk tahu.
Bukan Urusan Privat: Kenapa Ijazah Presiden Jadi Kepentingan Publik?
Saat seorang menjadi pejabat publik, terlebih seorang presiden, hampir tidak ada lagi aspek kehidupannya yang murni bersifat privat, termasuk riwayat pendidikannya.
Ijazah bukan lagi sekadar dokumen pribadi, melainkan bukti kualifikasi yang menjadi salah satu syarat sah untuk memimpin negara.
Hal ini ditegaskan oleh para pakar. Pengamat Politik dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, mengingatkan bahwa UGM adalah perguruan tinggi negeri yang operasionalnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang notabene berasal dari pajak rakyat.
Baca Juga: Momen Prabowo Tunjuk Hidung Koruptor: Mereka Dalang di Balik Isu 'Indonesia Gelap'
"Dan UGM jangan lupa, itu perguruan tinggi negeri (PTN) dibiayai dari APBN, APBN itu dari pajak rakyat, rakyat ingin mengetahui kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ya sudah jangan ditutup-tutupi, buka saja," tegas Selamat dikutip Senin (21/7/2025).
Pernyataan ini menggarisbawahi esensi masalah, publik punya hak untuk menuntut transparansi dari lembaga negara (dalam hal ini UGM) terkait informasi krusial mengenai pemimpin mereka.
Keabsahan ijazah seorang presiden adalah cerminan integritas, tidak hanya bagi individu tersebut tetapi juga bagi institusi pendidikan yang mengeluarkannya dan sistem politik yang memvalidasinya.
Drama di Meja Hijau: Gugatan Datang dan Pergi, Kepastian Masih Gamang
Perkembangan kasus ijazah Jokowi di ranah hukum menunjukkan betapa rumitnya persoalan ini.
Sejak pertama kali mencuat pada 2022 melalui gugatan Bambang Tri Mulyono, rentetan laporan dan gugatan terus bermunculan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri