Suara.com - Bertahun-tahun isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bergulir, layaknya bola salju yang tak kunjung mencair.
Meskipun pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) dan kepolisian telah memberikan klarifikasi, keraguan terus dipelihara dan bahkan dibawa ke meja hijau berkali-kali.
Fenomena ini memicu pertanyaan mendasar, terutama bagi generasi muda yang kritis: mengapa selembar kertas bisa menjadi persoalan publik yang begitu alot dan mengguncang panggung politik?
Jawabannya ternyata lebih dalam dari sekadar pembuktian formal.
Ini adalah tentang transparansi, akuntabilitas, dan hak publik untuk tahu.
Bukan Urusan Privat: Kenapa Ijazah Presiden Jadi Kepentingan Publik?
Saat seorang menjadi pejabat publik, terlebih seorang presiden, hampir tidak ada lagi aspek kehidupannya yang murni bersifat privat, termasuk riwayat pendidikannya.
Ijazah bukan lagi sekadar dokumen pribadi, melainkan bukti kualifikasi yang menjadi salah satu syarat sah untuk memimpin negara.
Hal ini ditegaskan oleh para pakar. Pengamat Politik dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, mengingatkan bahwa UGM adalah perguruan tinggi negeri yang operasionalnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang notabene berasal dari pajak rakyat.
Baca Juga: Momen Prabowo Tunjuk Hidung Koruptor: Mereka Dalang di Balik Isu 'Indonesia Gelap'
"Dan UGM jangan lupa, itu perguruan tinggi negeri (PTN) dibiayai dari APBN, APBN itu dari pajak rakyat, rakyat ingin mengetahui kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ya sudah jangan ditutup-tutupi, buka saja," tegas Selamat dikutip Senin (21/7/2025).
Pernyataan ini menggarisbawahi esensi masalah, publik punya hak untuk menuntut transparansi dari lembaga negara (dalam hal ini UGM) terkait informasi krusial mengenai pemimpin mereka.
Keabsahan ijazah seorang presiden adalah cerminan integritas, tidak hanya bagi individu tersebut tetapi juga bagi institusi pendidikan yang mengeluarkannya dan sistem politik yang memvalidasinya.
Drama di Meja Hijau: Gugatan Datang dan Pergi, Kepastian Masih Gamang
Perkembangan kasus ijazah Jokowi di ranah hukum menunjukkan betapa rumitnya persoalan ini.
Sejak pertama kali mencuat pada 2022 melalui gugatan Bambang Tri Mulyono, rentetan laporan dan gugatan terus bermunculan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan