Suara.com - Kawasan Balai Kota DKI Jakarta dipadati ribuan warga rumah susun (rusun) dari berbagai penjuru ibu kota pada Senin (21/7/2025). Mereka menyuarakan satu tuntutan: batalkan kebijakan tarif air bersih PAM Jaya yang dinilai tidak adil dan mencekik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Aksi yang dimotori oleh Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) ini membentangkan puluhan spanduk protes. Pesan utamanya menyoroti kebijakan yang mengklasifikasikan hunian vertikal mereka setara dengan bangunan komersial.
"Penghuni Rusun Diperlakukan Tidak Adil, Tarif dan Golongannya Disamakan Gedung Komersial," bunyi salah satu spanduk.
Akar Masalah: Kebijakan Cacat Hukum
Ketua Umum DPP P3RSI, Adjit Lauhatta, dalam orasinya menyebut akar persoalan adalah Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730/2024. Aturan inilah yang memaksa warga rusun masuk dalam kategori pelanggan komersial (Kelompok K III), sejajar dengan mal, pabrik, dan apartemen mewah.
"Kami dipaksa membayar tarif air bersih lebih mahal (Rp21.550/m³) dibandingkan Rumah Tangga di Atas Menengah dan Rusun Mewah sekalipun (Rp17.500/m³)," tegas Adjit.
Ironisnya, menurut Ketua PPPSRS Kalibata City, Musdalifah Pangka, kebijakan ini juga salah sasaran. Rusunami bersubsidi yang seharusnya mendapat tarif ringan justru dikenakan tarif kelas menengah.
"Rusunami kami diklasifikasikan sebagai Rumah Susun Menengah dengan tarif Rp12.500, bukan Rumah Susun Sederhana yang tarifnya hanya Rp7.500. Ini penempatan yang keliru," jelas Musdalifah.
Diabaikan Pemerintah, Gugatan ke MA Menanti
Baca Juga: Permintaan Flyover dan Rusun dari Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Masih Lakukan Pendalaman
Kekecewaan warga memuncak karena merasa suara mereka diabaikan oleh Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung.
"Kami tak paham mengapa Pak Gubernur seakan tutup mata. Puluhan laporan sudah kami kirim ke Balai Kota, surat audiensi pun tak ditanggapi," lanjut Adjit.
Secara hukum, warga menilai kebijakan ini bertentangan dengan regulasi yang ada. Ketua PPPSRS Royal Mediterania Garden Residences, Yohannes, menjelaskan bahwa hunian seharusnya masuk dalam Kelompok II yang diperuntukkan bagi rumah tangga. Sebaliknya, mereka kini dimasukkan ke Kelompok K III yang menyasar kegiatan ekonomi.
"Kami satu kelompok dengan perusahaan perdagangan, mal, perkantoran, pabrik, bahkan pelabuhan laut dan udara," kritik Yohannes.
P3RSI pun mengeluarkan ultimatum. Jika aksi ini kembali tidak mendapat tanggapan, mereka siap menempuh jalur hukum.
"Kalau Pak Gubernur pun tak mau ketemu dengan warganya, maka kami bersama-sama warga rusun se-DKI Jakarta akan mengajukan Uji Materiil ke Mahkamah Agung," ancam Adjit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?