Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara terkait permintaan bantuan dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk membangun dua flyover dan dua rumah susun (rusun) di wilayah Kota Bekasi.
Menurut Pramono, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum dapat memberikan jawaban pasti karena usulan tersebut masih dalam tahap pendalaman.
Untuk menindaklanjutinya, Pramono telah memerintahkan pembentukan tim khusus dalam menyikapi permintaan Pemerintah Kota Bekasi.
"Ya kan didalami, jadi kemarin sudah kita bentuk tiga tim. Yang pertama adalah hal yang berkaitan dengan Bekasi memerlukan air bersih, maka saya sudah meminta kepada Dirut PAM Jaya untuk menindaklanjuti," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Ia menjelaskan, tim tersebut juga akan mencakup pembahasan isu lintas wilayah lainnya, seperti infrastruktur jalan dan layanan darurat.
"Kedua yang berkaitan dengan flyover dan sebagainya termasuk hibah ambulans, damkar," imbuhnya.
Selain membahas soal flyover dan rusun, Pramono juga menyebut bahwa tim tersebut akan mengkaji ulang kontrak kerja sama antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi terkait pengelolaan TPST Bantargebang. Kontrak tersebut akan berakhir pada 2026.
Isu ini dinilai krusial mengingat TPST Bantargebang selama ini menjadi fasilitas utama untuk pengelolaan sampah Jakarta.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan harapannya agar Pemprov DKI Jakarta dapat membantu pembangunan flyover di dua titik strategis, yakni Kemang Pratama dan Pasar Bantargebang.
Baca Juga: Pemprov Jakarta dan Pemkot Bekasi Sepakat! TPST Bantar Gebang Diperpanjang Hingga 2031
Kedua lokasi itu dinilai vital untuk melancarkan arus lalu lintas truk pengangkut sampah dari Jakarta ke Bantargebang.
"Termasuk tadi, ada kesediaan dari Pemerintah DKI Jakarta untuk kemudian membangun dua flyover tambahan. Sehingga akan lebih lancar, sehingga lebih cepat lagi sampah ini sampai ke Bantargebang sehingga tidak membawa dampak kesehatan bagi warga masyarakat Bekasi," kata Tri usai bertemu Pramono.
"Pertama flyover di Kemang Pratama dan kemudian juga yang ada di Pasar Bantargebang," tambahnya.
Selain soal infrastruktur jalan, Tri juga mengusulkan pembangunan dua rusun baru di wilayah perbatasan, masing-masing di sekitar Stasiun Bekasi dan Stasiun Cakung. Kedua titik tersebut dinilai strategis untuk mendukung mobilitas warga Bekasi yang bekerja di Ibu Kota.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus