Suara.com - Sejumlah massa pengendara ojek online (Ojol) melakukan aksi demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, hari ini.
Massa sempat dipukul mundur oleh aparat kepolisian saat mereka ingin menggelar aksi di depan Istana Merdeka. Namun, saat di Stasiun Gambir, mereka diputarbalik.
Pantauan Suara.com, saat kedatangannya di Jalan Medan Merdeka Selatan, massa aksi membakar flare dan smoke bom. Sehingga sempat membuat langit Monas berwarna merah.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan awalnya massa aksi ingin bertemu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Namun hal itu tidak diperbolehkan, sehingga mereka diputar balik. Massa sempat melawan arah dengan dikawal oleh pihak kepolisian.
“Tadinya mau di depan Istana, tapi gak boleh. Jadi di arahkan ke Medan Merdeka Selatan," kata Igun kepada Suara.com di lokasi, Senin (21/7/2025).
Bawa Lima Tuntutan
Aksi demonstrasi yang melibatkan para pengemudi ojek online (ojol) ini dilakukan hari ini, di kawasan Monas, Senin (21/7/2025).
Adapun aksi tersebut dinamakan 'Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217'.
Baca Juga: Aksi Demo Ojol Kepung Monas, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Rencananya, unjuk rasa ini dilakukan di kawasan sekitar Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan Aksi 217 akan berlangsung lebih besar dari aksi-aksi sebelumnya.
Aksi ini sebagai bentuk akumulasi kekecewaan para pengemudi online dan kurir online atas tidak tegas dan tidak responsifnya Kementerian Perhubungan.
"Semenjak tidak ada juga tindak lanjut konkrit dari pihak pemerintah yang mengatur regulasi transportasi online hingga sudah dua bulan berlalu semenjak para pengemudi transportasi online melakukan aksi damai demo besar ojol pada 20 Mei 2025 dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI," katanya, dalam keterangannya, Senin (22/7/2025).
Igun mengklaim dalam aksi kali ini ada sekitar 50 ribu massa yang akan turun ke jalan.
Adapun, tuntutan para pengemudi yakni, Pertama negara diminta untuk menghadirkan Undang-undang Transportasi Online atau Perppu.
Kedua, biaya aplikasi 10 persen harga mati. Ketiga, regulasi tarif antaran barang dan makanan.
Kemudian keempat, audit investigatif aplikator. Sedangkan yang terakhir yakni menghapus aceng, slot, double order, hemat, member-member dan lainnya, dikembalikan semua menjadi driver regular.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG