Suara.com - Sejumlah massa pengendara ojek online (Ojol) melakukan aksi demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, hari ini.
Massa sempat dipukul mundur oleh aparat kepolisian saat mereka ingin menggelar aksi di depan Istana Merdeka. Namun, saat di Stasiun Gambir, mereka diputarbalik.
Pantauan Suara.com, saat kedatangannya di Jalan Medan Merdeka Selatan, massa aksi membakar flare dan smoke bom. Sehingga sempat membuat langit Monas berwarna merah.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan awalnya massa aksi ingin bertemu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Namun hal itu tidak diperbolehkan, sehingga mereka diputar balik. Massa sempat melawan arah dengan dikawal oleh pihak kepolisian.
“Tadinya mau di depan Istana, tapi gak boleh. Jadi di arahkan ke Medan Merdeka Selatan," kata Igun kepada Suara.com di lokasi, Senin (21/7/2025).
Bawa Lima Tuntutan
Aksi demonstrasi yang melibatkan para pengemudi ojek online (ojol) ini dilakukan hari ini, di kawasan Monas, Senin (21/7/2025).
Adapun aksi tersebut dinamakan 'Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217'.
Baca Juga: Aksi Demo Ojol Kepung Monas, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Rencananya, unjuk rasa ini dilakukan di kawasan sekitar Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan Aksi 217 akan berlangsung lebih besar dari aksi-aksi sebelumnya.
Aksi ini sebagai bentuk akumulasi kekecewaan para pengemudi online dan kurir online atas tidak tegas dan tidak responsifnya Kementerian Perhubungan.
"Semenjak tidak ada juga tindak lanjut konkrit dari pihak pemerintah yang mengatur regulasi transportasi online hingga sudah dua bulan berlalu semenjak para pengemudi transportasi online melakukan aksi damai demo besar ojol pada 20 Mei 2025 dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI," katanya, dalam keterangannya, Senin (22/7/2025).
Igun mengklaim dalam aksi kali ini ada sekitar 50 ribu massa yang akan turun ke jalan.
Adapun, tuntutan para pengemudi yakni, Pertama negara diminta untuk menghadirkan Undang-undang Transportasi Online atau Perppu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Terkini
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK