Suara.com - Sejumlah massa pengendara ojek online (Ojol) melakukan aksi demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, hari ini.
Massa sempat dipukul mundur oleh aparat kepolisian saat mereka ingin menggelar aksi di depan Istana Merdeka. Namun, saat di Stasiun Gambir, mereka diputarbalik.
Pantauan Suara.com, saat kedatangannya di Jalan Medan Merdeka Selatan, massa aksi membakar flare dan smoke bom. Sehingga sempat membuat langit Monas berwarna merah.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan awalnya massa aksi ingin bertemu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Namun hal itu tidak diperbolehkan, sehingga mereka diputar balik. Massa sempat melawan arah dengan dikawal oleh pihak kepolisian.
“Tadinya mau di depan Istana, tapi gak boleh. Jadi di arahkan ke Medan Merdeka Selatan," kata Igun kepada Suara.com di lokasi, Senin (21/7/2025).
Bawa Lima Tuntutan
Aksi demonstrasi yang melibatkan para pengemudi ojek online (ojol) ini dilakukan hari ini, di kawasan Monas, Senin (21/7/2025).
Adapun aksi tersebut dinamakan 'Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217'.
Baca Juga: Aksi Demo Ojol Kepung Monas, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Rencananya, unjuk rasa ini dilakukan di kawasan sekitar Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan Aksi 217 akan berlangsung lebih besar dari aksi-aksi sebelumnya.
Aksi ini sebagai bentuk akumulasi kekecewaan para pengemudi online dan kurir online atas tidak tegas dan tidak responsifnya Kementerian Perhubungan.
"Semenjak tidak ada juga tindak lanjut konkrit dari pihak pemerintah yang mengatur regulasi transportasi online hingga sudah dua bulan berlalu semenjak para pengemudi transportasi online melakukan aksi damai demo besar ojol pada 20 Mei 2025 dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI," katanya, dalam keterangannya, Senin (22/7/2025).
Igun mengklaim dalam aksi kali ini ada sekitar 50 ribu massa yang akan turun ke jalan.
Adapun, tuntutan para pengemudi yakni, Pertama negara diminta untuk menghadirkan Undang-undang Transportasi Online atau Perppu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan