Suara.com - Sejumlah pengemudi ojek online atau ojol akan menggelar aksi demonstrasi hari ini, Senin (21/7/2025).
Demo yang bertema 'Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217' ini dilakukan di kawasan silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan Aksi 217 akan berlangsung lebih besar dari aksi-aksi sebelumnya.
Aksi ini sebagai bentuk akumulasi kekecewaan para pengemudi online dan kurir online atas tidak tegas dan tidak responsifnya Kementerian Perhubungan.
"Semenjak tidak ada tindak lanjut konkrit dari pemerintah yang mengatur regulasi transportasi online hingga sudah dua bulan berlalu sejak para pengemudi transportasi online melakukan demo besar ojol pada 20 Mei 2025 dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI," kata Igun dalam keterangannya, Senin (22/7/2025).
Igun mengatakan, dalam aksi kali ini ada sekitar 50 ribu pengemudi ojol yang akan turun ke jalan.
Adapun tuntutan para pengemudi ojol, yakni pertama negara harus membuatkan Undang-undang Transportasi Online atau Perppu. Kedua, biaya aplikasi 10 persen harga mati. Ketiga, regulasi tarif antaran barang dan makanan, keempat, audit aplikator.
Sedangkan yang terakhir, menghapus aceng, slot, double order, hemat, member-member dan lainnya, dikembalikan semua menjadi driver reguler.
Dalam menghadapi aksi demonstrasi ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengatakan pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas. Namun, rekayasa lalin baru akan diterapkan apabila jumlah massa meningkat di lokasi.
Baca Juga: Kerahkan 1.632 Personel Gabungan, Kapolres Jakpus Sampai Mohon ke Massa Aksi 217 Ojol di Monas
"Rekayasa situasional, mudah-mudahan bisa normal. Namun, sekira jumlahnya banyak maka akan kami rekayasa akses Jalan Merdeka Selatan," jelas Komarudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum