Suara.com - Nama Tina Talisa, yang lama dikenal sebagai presenter berita andal, kembali menjadi sorotan publik.
Bukan karena kiprahnya di dunia jurnalistik, melainkan perannya di lingkaran pemerintahan sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang kini merangkap jabatan strategis sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga.
Hal ini pun dibenarkan oleh Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari.
"Benar (Tina Talisa-Komisaris)," terang Heppy Kamis (10/7/2025).
Penunjukan ini tak ayal membuat publik penasaran dengan total harta kekayaan yang dimilikinya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 24 Maret 2025, total kekayaan Tina Talisa tercatat mencapai angka fantastis, yakni Rp20,85 miliar.
Jumlah ini menjadikannya salah satu figur di lingkaran Istana dengan aset yang signifikan.
Rincian Aset dan Sumber Kekayaan
Sebagian besar kekayaan Tina Talisa bersumber dari aset berupa tanah dan bangunan.
Baca Juga: Namanya Dicatut Kasus Korupsi Riza Chalid, Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Tidak Ikut Campur
Nilai total dari properti miliknya mencapai Rp16,4 miliar.
Aset-aset ini tersebar di beberapa lokasi strategis, termasuk sebuah bangunan di Jakarta Pusat senilai Rp1,3 miliar yang diperoleh melalui hibah tanpa akta.
Selain properti, LHKPN juga mencatat kepemilikan aset lainnya yang berkontribusi pada total kekayaannya. Aset-aset tersebut mencakup kendaraan, surat berharga, serta kas dan setara kas.
Meski memiliki aset melimpah, Tina Talisa juga tercatat memiliki utang.
Jejak Karier: Dari Jurnalis ke Lingkaran Kekuasaan
Sebelum memasuki dunia pemerintahan, Tina Talisa membangun karier yang cemerlang di industri penyiaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
Terkini
-
Tak Perlu S1! Panja RUU Polri Sepakati Syarat Masuk Polisi Tetap Minimal Lulusan SMA
-
Menaker Yassierli Bawa Mandat Presiden Prabowo, Indonesia Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188
-
Soal Foto Uang Asing Viral, KPK Luruskan Informasi Penggeledahan di Rumah Eks Wamen Imipas
-
Pengamat: Masyarakat Sipil Belum Cukup Solid untuk Dorong Reformasi 98 Jilid 2
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
-
Geger Ledakan di Galian Pipa Fatmawati! Kabel Listrik Tersambar, Wajah 2 Pekerja Luka Bakar
-
Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru: Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Cuma Jadi Beban!
-
Ngeri! Detik-detik Ledakan di Fatmawati Jaksel, Wajah Dua Pekerja Terluka
-
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik
-
Jelang Vonis, Tim Advokasi Minta Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Dihentikan