Suara.com - Firma hukum Australia, Polaris Lawyers, menyatakan tengah mempersiapkan gugatan perwakilan kelompok (class action).
Terhadap produsen suplemen Blackmores atas kasus keracunan yang diduga disebabkan oleh kandungan vitamin B6 yang terlalu tinggi dalam produknya.
Menurut informasi di situs Polaris Lawyers yang diakses dari Jakarta pada Selasa (22/7), kasus itu bermula dari Dominic Noonan-O’Keefe yang mulai mengonsumsi suplemen Blackmores pada Mei 2023 untuk menjaga kesehatan menjelang kelahiran anak pertamanya.
Produk suplemen Blackmores yang dikonsumsinya adalah Super Magnesium+ dan Ashwagandha+.
"Pada Agustus 2023, Dominic mulai mengalami kelelahan berat, sakit kepala hebat, dan hiper-sensitivitas terhadap lingkungannya. Gejalanya memburuk usai mengalami kejang otot, neuralgia, jantung berdebar, gangguan penglihatan, dan hilangnya sensasi di sekujur tubuh,” kata Polaris.
Akibatnya, Dominic mengalami kesakitan, kesulitan berkonsentrasi, tak bisa tidur, bahkan tak bisa berjalan. Dari pemeriksaan kesehatan diketahui bahwa dia mengalami neuropati akibat kadar vitamin B6 yang berlebihan pada suplemen Blackmores.
Belakangan dia mengetahui bahwa produk Magnesium+ yang dikonsumsinya mengandung vitamin B yang kandungannya 29 kali lebih tinggi dari tingkat konsumsi harian yang disarankan.
Meski telah berhenti mengonsumsi suplemen itu sejak Februari 2024, Dominic masih mengalami sakit saraf, gangguan penglihatan, kejang otot, dan kehilangan sensasi tubuh, menurut Polaris.
Atas kasus tersebut, pendiri Polaris, Nick Mann, menyatakan bahwa pihaknya tengah mempelajari kemungkinan gugatan perwakilan kelompok yang terbuka bagi semua pihak yang mengalami dampak kesehatan akibat tingkat vitamin B6 yang berlebihan dalam suplemen tersebut.
Baca Juga: BPOM: Suplemen Blackmores yang Diduga Picu Keracunan Ada di Indonesia
"Kami mengetahui adanya sejumlah laporan terkait tingkat vitamin B6 berlebih pada suplemen yang dijual bebas, yang mungkin menyebabkan cedera jangka panjang pada ratusan warga Australia," kata Mann.
Dia menegaskan bahwa produsen tetap harus bertanggung jawab atas keamanan produknya meski telah mendapat izin edar dari otoritas kesehatan, dan konsumen berhak memastikan keamanan produk yang mereka konsumsi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun
-
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina