Suara.com - Firma hukum Australia, Polaris Lawyers, menyatakan tengah mempersiapkan gugatan perwakilan kelompok (class action).
Terhadap produsen suplemen Blackmores atas kasus keracunan yang diduga disebabkan oleh kandungan vitamin B6 yang terlalu tinggi dalam produknya.
Menurut informasi di situs Polaris Lawyers yang diakses dari Jakarta pada Selasa (22/7), kasus itu bermula dari Dominic Noonan-O’Keefe yang mulai mengonsumsi suplemen Blackmores pada Mei 2023 untuk menjaga kesehatan menjelang kelahiran anak pertamanya.
Produk suplemen Blackmores yang dikonsumsinya adalah Super Magnesium+ dan Ashwagandha+.
"Pada Agustus 2023, Dominic mulai mengalami kelelahan berat, sakit kepala hebat, dan hiper-sensitivitas terhadap lingkungannya. Gejalanya memburuk usai mengalami kejang otot, neuralgia, jantung berdebar, gangguan penglihatan, dan hilangnya sensasi di sekujur tubuh,” kata Polaris.
Akibatnya, Dominic mengalami kesakitan, kesulitan berkonsentrasi, tak bisa tidur, bahkan tak bisa berjalan. Dari pemeriksaan kesehatan diketahui bahwa dia mengalami neuropati akibat kadar vitamin B6 yang berlebihan pada suplemen Blackmores.
Belakangan dia mengetahui bahwa produk Magnesium+ yang dikonsumsinya mengandung vitamin B yang kandungannya 29 kali lebih tinggi dari tingkat konsumsi harian yang disarankan.
Meski telah berhenti mengonsumsi suplemen itu sejak Februari 2024, Dominic masih mengalami sakit saraf, gangguan penglihatan, kejang otot, dan kehilangan sensasi tubuh, menurut Polaris.
Atas kasus tersebut, pendiri Polaris, Nick Mann, menyatakan bahwa pihaknya tengah mempelajari kemungkinan gugatan perwakilan kelompok yang terbuka bagi semua pihak yang mengalami dampak kesehatan akibat tingkat vitamin B6 yang berlebihan dalam suplemen tersebut.
Baca Juga: BPOM: Suplemen Blackmores yang Diduga Picu Keracunan Ada di Indonesia
"Kami mengetahui adanya sejumlah laporan terkait tingkat vitamin B6 berlebih pada suplemen yang dijual bebas, yang mungkin menyebabkan cedera jangka panjang pada ratusan warga Australia," kata Mann.
Dia menegaskan bahwa produsen tetap harus bertanggung jawab atas keamanan produknya meski telah mendapat izin edar dari otoritas kesehatan, dan konsumen berhak memastikan keamanan produk yang mereka konsumsi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?
-
Adu Dorong Polwan dan Massa Demo Terekam Video: Polisi Bantah Halangi Aksi
-
Polisi Periksa Davina Karamoy di Kasus Hanania Travel, Korban Tembus 1.286 Orang
-
Donald Trump: Kalau Iran Tak Bersikap Baik, Amerika Akan Jatuhkan Bom di Atas Kepala Mereka
-
Hotel Sultan Sudah Dieksekusi Negara, Akan Diubah Jadi Apa?
-
Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu
-
Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG
-
Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional
-
'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui
-
DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh