Suara.com - Firma hukum Australia, Polaris Lawyers, menyatakan tengah mempersiapkan gugatan perwakilan kelompok (class action).
Terhadap produsen suplemen Blackmores atas kasus keracunan yang diduga disebabkan oleh kandungan vitamin B6 yang terlalu tinggi dalam produknya.
Menurut informasi di situs Polaris Lawyers yang diakses dari Jakarta pada Selasa (22/7), kasus itu bermula dari Dominic Noonan-O’Keefe yang mulai mengonsumsi suplemen Blackmores pada Mei 2023 untuk menjaga kesehatan menjelang kelahiran anak pertamanya.
Produk suplemen Blackmores yang dikonsumsinya adalah Super Magnesium+ dan Ashwagandha+.
"Pada Agustus 2023, Dominic mulai mengalami kelelahan berat, sakit kepala hebat, dan hiper-sensitivitas terhadap lingkungannya. Gejalanya memburuk usai mengalami kejang otot, neuralgia, jantung berdebar, gangguan penglihatan, dan hilangnya sensasi di sekujur tubuh,” kata Polaris.
Akibatnya, Dominic mengalami kesakitan, kesulitan berkonsentrasi, tak bisa tidur, bahkan tak bisa berjalan. Dari pemeriksaan kesehatan diketahui bahwa dia mengalami neuropati akibat kadar vitamin B6 yang berlebihan pada suplemen Blackmores.
Belakangan dia mengetahui bahwa produk Magnesium+ yang dikonsumsinya mengandung vitamin B yang kandungannya 29 kali lebih tinggi dari tingkat konsumsi harian yang disarankan.
Meski telah berhenti mengonsumsi suplemen itu sejak Februari 2024, Dominic masih mengalami sakit saraf, gangguan penglihatan, kejang otot, dan kehilangan sensasi tubuh, menurut Polaris.
Atas kasus tersebut, pendiri Polaris, Nick Mann, menyatakan bahwa pihaknya tengah mempelajari kemungkinan gugatan perwakilan kelompok yang terbuka bagi semua pihak yang mengalami dampak kesehatan akibat tingkat vitamin B6 yang berlebihan dalam suplemen tersebut.
Baca Juga: BPOM: Suplemen Blackmores yang Diduga Picu Keracunan Ada di Indonesia
"Kami mengetahui adanya sejumlah laporan terkait tingkat vitamin B6 berlebih pada suplemen yang dijual bebas, yang mungkin menyebabkan cedera jangka panjang pada ratusan warga Australia," kata Mann.
Dia menegaskan bahwa produsen tetap harus bertanggung jawab atas keamanan produknya meski telah mendapat izin edar dari otoritas kesehatan, dan konsumen berhak memastikan keamanan produk yang mereka konsumsi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga