Suara.com - Hari Anak Nasional 2025 kembali diperingati pada 23 Juli sebagai bentuk nyata komitmen Indonesia dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Tahun ini, momen penting ini memasuki peringatan ke-41 dengan mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045” dan tagline “Anak Indonesia Bersaudara”.
Penetapan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional bukan tanpa alasan. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984, Presiden Soeharto secara resmi menetapkan 23 Juli sebagai peringatan tahunan nasional.
Hari Anak Nasional bukan hanya sekadar seremoni tahunan. Lebih dari itu, HAN menjadi pengingat penting bagi semua elemen masyarakat bahwa anak-anak adalah aset bangsa yang harus dihargai, dilindungi, dan diberdayakan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan bahwa tema tahun ini mencerminkan visi besar Indonesia menuju 100 tahun kemerdekaan di 2045, dengan anak sebagai pilar utama pembangunan.
Sejarah peringatan HAN sendiri telah dimulai sejak 1951, ketika Kongres Wanita Indonesia (Kowani) mengusulkan adanya Hari Kanak-Kanak Nasional untuk menekankan pentingnya perlindungan dan kesejahteraan anak.
Perayaan awalnya dilaksanakan dalam bentuk Pekan Kanak-Kanak yang pertama kali digelar pada 1952 di Istana Merdeka dan dihadiri langsung oleh Presiden Soekarno.
Namun karena beberapa pertimbangan politik dan sejarah, tanggal peringatan mengalami beberapa kali perubahan. Mulai dari pekan kedua Juli, lalu digeser ke 1–6 Juni karena berdekatan dengan ulang tahun Soekarno.
Baru setelah masa Orde Baru, penetapan tanggal 23 Juli dijadikan patokan tetap untuk Hari Anak Nasional hingga sekarang.
Dalam peringatan Hari Anak Nasional 2025, terdapat lima subtema utama yang relevan dengan isu-isu masa kini:
1. Generasi emas bebas stunting
2. Anak cerdas digital
3. Stop perkawinan anak
4. Hentikan kekerasan terhadap anak
5. Pendidikan inklusif untuk semua
Seluruh subtema ini menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan inklusif bagi pertumbuhan anak. Pemerintah juga terus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam mendukung hak anak, termasuk melalui edukasi digital dan peningkatan akses pendidikan.
Melalui peringatan ini, pemerintah berharap seluruh masyarakat, orang tua, pendidik, dan pemangku kepentingan terlibat aktif dalam mewujudkan masa depan Indonesia yang cerah dan inklusif, dengan anak sebagai subjek pembangunan.
Hari Anak Nasional 2025 adalah momentum mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga komitmen terhadap perlindungan anak. Dengan tema dan subtema yang relevan, peringatan ini diharapkan memperkuat tekad menuju Indonesia Emas 2045.
Berita Terkait
-
Semarak Perlombaan dan Talenta Singa di Perayaan Hari Anak Nasional 2025 Karawang
-
Peringatan Hari Anak Nasional, Ketum TP PKK: Penting Perkuat Pendidikan Anak Sambut Indonesia Emas
-
BRI Life Bangun Generasi Penerus Bangsa Melalui Hari Anak Nasional 2025
-
Nostalgia di Manado! Gubernur Maluku Utara Kenang Masa Lalu Bersama Putra Dan Suami
-
Gen Zigma: Trio Kakak-Adik Rebut Kembali Hati Anak Indonesia dengan Lagu Adikku Sayang
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April