Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.
"Kami minta masyarakat, khususnya orang tua agar terus waspada dan tidak ragu melapor jika ada kasus kekerasan seksual anak," sebutnya.
Salah satu korban, OZ, bahkan memberanikan diri untuk buka suara.
Ia mengaku masih ingat jelas kejahatan Fany pada tahun 2023 lalu terhadapnya.
"Saya ingat sekali malam itu tanggal 28 Oktober 2023. Waktu itu saya harus ikut lomba dan karena sudah malam, saya terpaksa potong rambut di salon itu," ungkap korban.
Salon yang ia maksud adalah milik Fany, pelaku kekerasan seksual yang baru saja ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Kabupaten Barru.
Awalnya, OZ tidak merasa ada yang janggal. Ia hanya ingin merapikan rambut sebagai persiapan tampil di panggung keesokan harinya.
Namun usai memotong rambut, suasana berubah. OZ merasa tidak nyaman saat pelaku mulai bersikap tidak wajar.
"Setelah selesai potong rambut, dia malah menawarkan hal-hal aneh. Saya langsung merasa ada yang tidak beres," tuturnya.
Baca Juga: Modus Iblis Guru Cabul di NTB: Ancam Sebar Video Mesum, Cabuli Siswi Sejak SD hingga Kini di SMA
Dalam kondisi bingung dan mulai panik, OZ berusaha tetap tenang. Namun perasaan itu terbukti benar ketika pelaku mulai meraba-raba tubuhnya.
OZ menyebut bahwa instingnya saat itu benar-benar menyelamatkan. Ia berpura-pura mencari alasan agar bisa kabur.
Meski peristiwa itu sudah berlalu hampir dua tahun, OZ mengaku masih merasa trauma.
Namun kini, setelah pelaku tertangkap, OZ memberanikan diri menyampaikan kisahnya agar tak ada lagi korban yang mengalami hal serupa.
OZ juga menyampaikan apresiasi terhadap tim Jatanras Polrestabes Makassar yang telah bergerak cepat dan berhasil membekuk pelaku meski sempat kabur berpindah-pindah lokasi.
"Sebagai salah satu korban, saya sangat bersyukur dia akhirnya ditangkap Jatanras. Semoga mendapat balasan di tahanan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?