Suara.com - Sebuah kasus kekerasan seksual yang luar biasa bejat dan memilukan kini tengah ditangani Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial LS diduga tega menyetubuhi seorang siswi berulang kali, sejak korban masih duduk di bangku kelas enam SD. Modus operandinya pun sangat keji: mengancam akan menyebarkan video mesum korban.
Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Mardiwinata, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah menerima laporan dari keluarga korban. Menurutnya, LS menggunakan video asusila tersebut sebagai 'senjata' untuk terus melancarkan aksi bejatnya selama bertahun-tahun.
"Jadi, ada pengakuan dari pelaku itu bahwa dahulu apa yang dilakukan dengan korban itu tersimpan videonya," kata Lalu Eka sebagaimana dilansir Antara, Selasa (22/7/2025).
Meskipun kasusnya sudah di tahap penyidikan, Eka menegaskan bahwa LS saat ini masih berstatus sebagai terlapor, belum menjadi tersangka. Penyidik masih terus memperkuat bukti dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Belum tersangka, masih kami perkuat bukti dari pemeriksaan saksi-saksi dan lainnya," ujar dia.
Penyidik kini tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, mulai dari korban, keluarga, perangkat desa, hingga LS sebagai terlapor.
Penyidikan kasus ini, kata Eka, mengarah pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Perbuatan terakhir LS terhadap korban yang kini sudah duduk di bangku SMA itu terungkap terjadi pada 5 Juli 2025 lalu di sebuah lokasi dekat rumah korban.
Berita Terkait
-
Miris! Bocah 14 Tahun di Pasuruan Diperkosa 7 Pria, Pelakunya Kakek-kakek hingga Ayah Korban
-
Biadap! Terungkap Detik-detik Mengerikan Wanita Terborgol Dicekik Lalu Diperkosa Saat Sekarat
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis Cisauk: Korban Diborgol-Diperkosa Tiga Orang
-
Terungkap! Begini Modus Pendeta Cabuli 3 Anak di Blitar
-
Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli Tiga Anak Pelayan Gereja Selama Dua Tahun
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April