Suara.com - Sebuah kasus kekerasan seksual yang luar biasa bejat dan memilukan kini tengah ditangani Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial LS diduga tega menyetubuhi seorang siswi berulang kali, sejak korban masih duduk di bangku kelas enam SD. Modus operandinya pun sangat keji: mengancam akan menyebarkan video mesum korban.
Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Mardiwinata, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah menerima laporan dari keluarga korban. Menurutnya, LS menggunakan video asusila tersebut sebagai 'senjata' untuk terus melancarkan aksi bejatnya selama bertahun-tahun.
"Jadi, ada pengakuan dari pelaku itu bahwa dahulu apa yang dilakukan dengan korban itu tersimpan videonya," kata Lalu Eka sebagaimana dilansir Antara, Selasa (22/7/2025).
Meskipun kasusnya sudah di tahap penyidikan, Eka menegaskan bahwa LS saat ini masih berstatus sebagai terlapor, belum menjadi tersangka. Penyidik masih terus memperkuat bukti dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Belum tersangka, masih kami perkuat bukti dari pemeriksaan saksi-saksi dan lainnya," ujar dia.
Penyidik kini tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, mulai dari korban, keluarga, perangkat desa, hingga LS sebagai terlapor.
Penyidikan kasus ini, kata Eka, mengarah pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Perbuatan terakhir LS terhadap korban yang kini sudah duduk di bangku SMA itu terungkap terjadi pada 5 Juli 2025 lalu di sebuah lokasi dekat rumah korban.
Berita Terkait
-
Miris! Bocah 14 Tahun di Pasuruan Diperkosa 7 Pria, Pelakunya Kakek-kakek hingga Ayah Korban
-
Biadap! Terungkap Detik-detik Mengerikan Wanita Terborgol Dicekik Lalu Diperkosa Saat Sekarat
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis Cisauk: Korban Diborgol-Diperkosa Tiga Orang
-
Terungkap! Begini Modus Pendeta Cabuli 3 Anak di Blitar
-
Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli Tiga Anak Pelayan Gereja Selama Dua Tahun
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!