Suara.com - Sebuah kasus kekerasan seksual yang luar biasa bejat dan memilukan kini tengah ditangani Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial LS diduga tega menyetubuhi seorang siswi berulang kali, sejak korban masih duduk di bangku kelas enam SD. Modus operandinya pun sangat keji: mengancam akan menyebarkan video mesum korban.
Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Mardiwinata, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah menerima laporan dari keluarga korban. Menurutnya, LS menggunakan video asusila tersebut sebagai 'senjata' untuk terus melancarkan aksi bejatnya selama bertahun-tahun.
"Jadi, ada pengakuan dari pelaku itu bahwa dahulu apa yang dilakukan dengan korban itu tersimpan videonya," kata Lalu Eka sebagaimana dilansir Antara, Selasa (22/7/2025).
Meskipun kasusnya sudah di tahap penyidikan, Eka menegaskan bahwa LS saat ini masih berstatus sebagai terlapor, belum menjadi tersangka. Penyidik masih terus memperkuat bukti dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Belum tersangka, masih kami perkuat bukti dari pemeriksaan saksi-saksi dan lainnya," ujar dia.
Penyidik kini tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, mulai dari korban, keluarga, perangkat desa, hingga LS sebagai terlapor.
Penyidikan kasus ini, kata Eka, mengarah pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Perbuatan terakhir LS terhadap korban yang kini sudah duduk di bangku SMA itu terungkap terjadi pada 5 Juli 2025 lalu di sebuah lokasi dekat rumah korban.
Berita Terkait
-
Miris! Bocah 14 Tahun di Pasuruan Diperkosa 7 Pria, Pelakunya Kakek-kakek hingga Ayah Korban
-
Biadap! Terungkap Detik-detik Mengerikan Wanita Terborgol Dicekik Lalu Diperkosa Saat Sekarat
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis Cisauk: Korban Diborgol-Diperkosa Tiga Orang
-
Terungkap! Begini Modus Pendeta Cabuli 3 Anak di Blitar
-
Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli Tiga Anak Pelayan Gereja Selama Dua Tahun
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara
-
Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada
-
3 Serum LABORE untuk Kulit Sensitif Sesuai Review, Ampuh Atasi Jerawat dan Noda Hitam
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi
-
Popok Sekali Pakai Jadi Sumber Sampah Besar, Peneliti Tawarkan Tiga Cara Menguranginya