Suara.com - Fakta bejat dan di luar nalar kemanusiaan terungkap dalam kasus pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial APSD (22) yang ditemukan tewas terborgol di Cisauk, Tangerang. Para pelaku ternyata tega menyetubuhi korban saat ia dalam kondisi sekarat, sesaat setelah dicekik dan dibekap.
Kekejian ini terungkap dalam adegan ke-40 saat rekonstruksi yang digelar oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, Selasa. Dalam reka adegan tersebut, terungkap bahwa para pelaku, RRP (19), IF (21), dan AP (17), melakukan aksi bejatnya saat korban sudah dalam kondisi tidak berdaya.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah berhasil meringkus ketiga pelaku di tiga lokasi berbeda pada Kamis (17/7), sehari setelah jasad korban ditemukan.
"Pada Kamis (17/7) tim mengamankan para pelaku dan barang bukti yaitu RRP di Kabupaten Tegal sekitar pukul 00.30 WIB," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak sebagaimana dilansir Antara.
Pelaku AP ditangkap di Serpong, sementara IF diciduk di Parung Panjang, Bogor.
Reonald menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang melakukan olah TKP, menganalisis rekaman CCTV, dan mewawancarai sejumlah saksi.
Sejumlah barang bukti vital, termasuk satu bilah pisau, satu buah batu, satu gagang obeng, pakaian korban, hingga motor milik korban, berhasil diamankan dari para tersangka.
Berita Terkait
-
Ulasan Novel The Mill House Murders: Misteri Kelam di Rumah yang Terisolasi
-
Ulasan Novel The Decagon House Murders: Kasus Pembunuhan di Pulau Terpencil
-
Tim Pembela Roy Suryo Minta Polisi Sita Ijazah Asli Jokowi
-
Tragedi Kebon Nanas: Adik Tega Habisi Nyawa Kakak di Depan Pos Polisi!
-
Kompolnas Kantongi 'Sesuatu yang Baru' dari Keluarga, Kematian Diplomat Kemlu Segera Terungkap?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diwarnai Kontak Tembak, TNI Evakuasi Dua Jenazah Korban OPM di Yahukimo
-
7 Physical Sunscreen Terbaik untuk Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga
-
Sesama Introvert, Samo Rafael & Shanna Shannon Diuji Bangun Chemistry di Film Dan Bandung
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics