Suara.com - Kalangan legislator mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan jemput bola dalam sosialisasi pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah warga dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar.
Anggota Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta, August Hamonangan mengatakan, sosialisasi bertujuan memastikan masyarakat memahami kebijakan pembebasan PBB.
Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Serta Kemudahan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dalam Pergub tersebut, jika nilai rumah masih di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp2 miliar dan rumah tersebut merupakan satu-satunya yang dimiliki, maka berhak mendapatkan pembebasan PBB-P2.
Kebijakan itu berlaku untuk rumah pertama dan tidak berlaku untuk rumah kedua dan seterusnya. "Jemput bola. Datang ke RT. Buat semacam booth, jadi mana warga yang mau datanya diperbaiki," ujar August, Senin (21/7/2025).
Sosialisasi dapat melibatkan pihak RT dan RW agar memanfaatkan balai warga untuk kegiatan sosialisasi tersebut. Termasuk di antaranya mengenai cara dan syarat mendapatkan pembebasan PBB.
Wajib pajak dapat mengajukan permohonan pemutakhiran data NIK jika ada perubahan kepemilikan atau pemanfaatan objek PBB.
"Pos RW, Sekretariat RW, bisa difasilitasi meja dan kursi. Warga datang yang masih ditagih surat pajak," kata dia.
Lewat sosialisasi jemput bola yang masif, harap August, kebijakan itu bisa dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Baca Juga: Merayakan Hari Lahir Jakarta: Jadi Kota Global dan Berbudaya
Pasalnya, masih banyak warga kebingungan terkait kebijakan dimaksud. "Antusias juga warga selalu menanyakan kenapa masih juga ada tagihan yang mana kebijakan Pemprov di bawah 2 Miliar PBB nihil," tukas dia. ***
Berita Terkait
-
Prabowo Bakal Hadir di Sidang Umum PBB September Mendatang
-
Enam Rute Transjabodetabek Dibuka, Warga Minta Nambah
-
Sindiran Anies soal Absennya Presiden di Sidang PBB, Pengamat: Itu Jelas Ditujukan ke Jokowi
-
Anies Kritik Sikap Pasif Indonesia di Forum-forum Internasional Khususnya PBB
-
Pemprov Jakarta dan Pemkot Bekasi Sepakat! TPST Bantar Gebang Diperpanjang Hingga 2031
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo