Suara.com - Kalangan legislator mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan jemput bola dalam sosialisasi pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah warga dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar.
Anggota Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta, August Hamonangan mengatakan, sosialisasi bertujuan memastikan masyarakat memahami kebijakan pembebasan PBB.
Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Serta Kemudahan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dalam Pergub tersebut, jika nilai rumah masih di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp2 miliar dan rumah tersebut merupakan satu-satunya yang dimiliki, maka berhak mendapatkan pembebasan PBB-P2.
Kebijakan itu berlaku untuk rumah pertama dan tidak berlaku untuk rumah kedua dan seterusnya. "Jemput bola. Datang ke RT. Buat semacam booth, jadi mana warga yang mau datanya diperbaiki," ujar August, Senin (21/7/2025).
Sosialisasi dapat melibatkan pihak RT dan RW agar memanfaatkan balai warga untuk kegiatan sosialisasi tersebut. Termasuk di antaranya mengenai cara dan syarat mendapatkan pembebasan PBB.
Wajib pajak dapat mengajukan permohonan pemutakhiran data NIK jika ada perubahan kepemilikan atau pemanfaatan objek PBB.
"Pos RW, Sekretariat RW, bisa difasilitasi meja dan kursi. Warga datang yang masih ditagih surat pajak," kata dia.
Lewat sosialisasi jemput bola yang masif, harap August, kebijakan itu bisa dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Baca Juga: Merayakan Hari Lahir Jakarta: Jadi Kota Global dan Berbudaya
Pasalnya, masih banyak warga kebingungan terkait kebijakan dimaksud. "Antusias juga warga selalu menanyakan kenapa masih juga ada tagihan yang mana kebijakan Pemprov di bawah 2 Miliar PBB nihil," tukas dia. ***
Berita Terkait
-
Prabowo Bakal Hadir di Sidang Umum PBB September Mendatang
-
Enam Rute Transjabodetabek Dibuka, Warga Minta Nambah
-
Sindiran Anies soal Absennya Presiden di Sidang PBB, Pengamat: Itu Jelas Ditujukan ke Jokowi
-
Anies Kritik Sikap Pasif Indonesia di Forum-forum Internasional Khususnya PBB
-
Pemprov Jakarta dan Pemkot Bekasi Sepakat! TPST Bantar Gebang Diperpanjang Hingga 2031
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah