Suara.com - Kalangan legislator mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan jemput bola dalam sosialisasi pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah warga dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar.
Anggota Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta, August Hamonangan mengatakan, sosialisasi bertujuan memastikan masyarakat memahami kebijakan pembebasan PBB.
Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Serta Kemudahan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dalam Pergub tersebut, jika nilai rumah masih di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp2 miliar dan rumah tersebut merupakan satu-satunya yang dimiliki, maka berhak mendapatkan pembebasan PBB-P2.
Kebijakan itu berlaku untuk rumah pertama dan tidak berlaku untuk rumah kedua dan seterusnya. "Jemput bola. Datang ke RT. Buat semacam booth, jadi mana warga yang mau datanya diperbaiki," ujar August, Senin (21/7/2025).
Sosialisasi dapat melibatkan pihak RT dan RW agar memanfaatkan balai warga untuk kegiatan sosialisasi tersebut. Termasuk di antaranya mengenai cara dan syarat mendapatkan pembebasan PBB.
Wajib pajak dapat mengajukan permohonan pemutakhiran data NIK jika ada perubahan kepemilikan atau pemanfaatan objek PBB.
"Pos RW, Sekretariat RW, bisa difasilitasi meja dan kursi. Warga datang yang masih ditagih surat pajak," kata dia.
Lewat sosialisasi jemput bola yang masif, harap August, kebijakan itu bisa dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Baca Juga: Merayakan Hari Lahir Jakarta: Jadi Kota Global dan Berbudaya
Pasalnya, masih banyak warga kebingungan terkait kebijakan dimaksud. "Antusias juga warga selalu menanyakan kenapa masih juga ada tagihan yang mana kebijakan Pemprov di bawah 2 Miliar PBB nihil," tukas dia. ***
Berita Terkait
-
Prabowo Bakal Hadir di Sidang Umum PBB September Mendatang
-
Enam Rute Transjabodetabek Dibuka, Warga Minta Nambah
-
Sindiran Anies soal Absennya Presiden di Sidang PBB, Pengamat: Itu Jelas Ditujukan ke Jokowi
-
Anies Kritik Sikap Pasif Indonesia di Forum-forum Internasional Khususnya PBB
-
Pemprov Jakarta dan Pemkot Bekasi Sepakat! TPST Bantar Gebang Diperpanjang Hingga 2031
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!