Suara.com - Pemerintah resmi membubarkan FPI atau Front Pembela Islam dan melarang seluruh aktivitasnya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diumumkan pada Rabu, 30 Desember 2020.
“FPI dianggap bubar secara de jure sejak 21 Juni 2019, karena tidak memenuhi syarat perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT),” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM saat itu, Eddy Hiariej dalam konfrensi pers.
Keputusan ini diambil oleh enam lembaga negara melalui SKB, yakni Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Kepala BNPT Boy Rafly Amar.
Dalam SKB tersebut disebutkan enam alasan utama yang menjadi dasar pembubaran FPI. Pertama, pemerintah mengacu pada UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang mengatur pentingnya menjaga ideologi Pancasila, UUD 1945, serta keutuhan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kedua, anggaran dasar FPI dinilai bertentangan dengan Pasal 2 UU Ormas. Ketiga, masa berlaku SKT FPI sebagai ormas telah habis sejak 20 Juni 2019 dan tidak diperpanjang. Keempat, kegiatan FPI dinilai melanggar sejumlah pasal dalam UU Ormas terkait tindakan kekerasan dan intoleransi.
Pemerintah juga mengungkap bahwa 35 anggota FPI terlibat tindak pidana terorisme, dan 29 di antaranya telah dijatuhi hukuman. Selain itu, 206 orang lainnya terlibat dalam berbagai tindak pidana umum, dengan 100 orang telah menjalani hukuman pidana. Data ini menjadi salah satu pertimbangan kuat dalam pembubaran.
Tak hanya itu, FPI disebut kerap melakukan sweeping di masyarakat tanpa dasar hukum yang sah. Tindakan tersebut melanggar wewenang penegak hukum dan berpotensi menciptakan keresahan.
“Berdasarkan semua pertimbangan tersebut, kami memutuskan untuk menetapkan larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI,” tegas Eddy Hiariej.
Ricuh Ceramah Habib Rizieq di Pemalang
Baca Juga: Termasuk Polisi, Belasan Orang Terluka Akibat Bentrokan di Tabligh Akbar Habib Rizieq
Kini, FPI muncul lagi dengan nama Front Persaudaraan Islam (FPI). Terbaru, pecah kasus FPI bentrok dengan PWI-LS pecah saat ceramah Habib Rizieq Shihab di Pemalang, Jawa Tengah, Rabu malam (22/7/2025).
Ketegangan dua organisasi berbasis Islam, Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS), menguak konflik ideologis lama yang kini memuncak ke aksi fisik.
Kehadiran Rizieq Shihab dalam acara dakwah di Pemalang ditolak terang-terangan oleh PWI-LS. Organisasi ini menyebut ajaran dan gerakan yang dibawa oleh Rizieq dan FPI sebagai ancaman terhadap nasionalisme dan keutuhan NKRI.
Penolakan itu pun memicu bentrokan FPI dan PWI-LS, ketika massa dari PWI-LS mencoba membubarkan kegiatan tersebut. Insiden tersebut membuat situasi sempat memanas dan mengundang perhatian aparat keamanan setempat.
“Kami PWI menegaskan perjuangan Walisongo. Masalah yang berkaitan dengan klan Ba 'Alawi, kami tegas menolak nasabnya. Terputus, dan secara scientific tidak tersambung dengan Rasulullah,” tegas Ketua Umum PWI-LS, KH Abbas Billy Yachsy atau Gus Abbas.
Gus Abbas juga menekankan bahwa PWI-LS akan terus menjaga nilai-nilai yang diwariskan Walisongo, yakni Islam Nusantara yang mengedepankan cinta tanah air dan toleransi. Hal ini senada dengan pernyataan Wakil Ketua Umum PWI-LS, KH Imaduddin Utsman Al Bantani.
Berita Terkait
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Terpopuler: Promo Sepatu Black Friday hingga Zodiak Paling Beruntung 24-30 November
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Keluarga Tolak Visum, Polisi Tak Lanjutkan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah?
-
Kasatgas Tito Karnavian Apresiasi Progres Pemulihan Pascabencana Tapanuli Tengah
-
Longsor di Bandung Barat: 89 Warga Diduga Tertimbun, DPR Desak Basarnas Gerak Cepat
-
Indonesia Siap Beri Pengaruh di Dewan Perdamaian Agar Tetap Menuju Kemerdekaan Palestina
-
Bersama TP PKK, Kasatgas Tito Karnavian Turun Langsung Bantu Warga Terdampak di Aceh Tamiang
-
Menlu Sugiono Sebut Dunia Sambut Positif Pidato 'Prabowonomics', Indonesia Naik Tingkat?
-
AS Ambisi Kuasai Greenland, Bagaimana Sikap Indonesia?
-
Menekraf Resmikan GBTI, Museum Akulturasi Menyusuri Perjalanan Panjang Tionghoa di Indonesia
-
Momen Menarik saat Prabowo Lepas Sarung Tangan Demi Salami dan Beri Koin ke Pengawal Swiss
-
Update Banjir Jakarta: 90 RT dan 9 Ruas Jalan Masih Tergenang hingga Sabtu Pagi