Suara.com - Pemerintah resmi membubarkan FPI atau Front Pembela Islam dan melarang seluruh aktivitasnya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diumumkan pada Rabu, 30 Desember 2020.
“FPI dianggap bubar secara de jure sejak 21 Juni 2019, karena tidak memenuhi syarat perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT),” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM saat itu, Eddy Hiariej dalam konfrensi pers.
Keputusan ini diambil oleh enam lembaga negara melalui SKB, yakni Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Kepala BNPT Boy Rafly Amar.
Dalam SKB tersebut disebutkan enam alasan utama yang menjadi dasar pembubaran FPI. Pertama, pemerintah mengacu pada UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang mengatur pentingnya menjaga ideologi Pancasila, UUD 1945, serta keutuhan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kedua, anggaran dasar FPI dinilai bertentangan dengan Pasal 2 UU Ormas. Ketiga, masa berlaku SKT FPI sebagai ormas telah habis sejak 20 Juni 2019 dan tidak diperpanjang. Keempat, kegiatan FPI dinilai melanggar sejumlah pasal dalam UU Ormas terkait tindakan kekerasan dan intoleransi.
Pemerintah juga mengungkap bahwa 35 anggota FPI terlibat tindak pidana terorisme, dan 29 di antaranya telah dijatuhi hukuman. Selain itu, 206 orang lainnya terlibat dalam berbagai tindak pidana umum, dengan 100 orang telah menjalani hukuman pidana. Data ini menjadi salah satu pertimbangan kuat dalam pembubaran.
Tak hanya itu, FPI disebut kerap melakukan sweeping di masyarakat tanpa dasar hukum yang sah. Tindakan tersebut melanggar wewenang penegak hukum dan berpotensi menciptakan keresahan.
“Berdasarkan semua pertimbangan tersebut, kami memutuskan untuk menetapkan larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI,” tegas Eddy Hiariej.
Ricuh Ceramah Habib Rizieq di Pemalang
Baca Juga: Termasuk Polisi, Belasan Orang Terluka Akibat Bentrokan di Tabligh Akbar Habib Rizieq
Kini, FPI muncul lagi dengan nama Front Persaudaraan Islam (FPI). Terbaru, pecah kasus FPI bentrok dengan PWI-LS pecah saat ceramah Habib Rizieq Shihab di Pemalang, Jawa Tengah, Rabu malam (22/7/2025).
Ketegangan dua organisasi berbasis Islam, Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS), menguak konflik ideologis lama yang kini memuncak ke aksi fisik.
Kehadiran Rizieq Shihab dalam acara dakwah di Pemalang ditolak terang-terangan oleh PWI-LS. Organisasi ini menyebut ajaran dan gerakan yang dibawa oleh Rizieq dan FPI sebagai ancaman terhadap nasionalisme dan keutuhan NKRI.
Penolakan itu pun memicu bentrokan FPI dan PWI-LS, ketika massa dari PWI-LS mencoba membubarkan kegiatan tersebut. Insiden tersebut membuat situasi sempat memanas dan mengundang perhatian aparat keamanan setempat.
“Kami PWI menegaskan perjuangan Walisongo. Masalah yang berkaitan dengan klan Ba 'Alawi, kami tegas menolak nasabnya. Terputus, dan secara scientific tidak tersambung dengan Rasulullah,” tegas Ketua Umum PWI-LS, KH Abbas Billy Yachsy atau Gus Abbas.
Gus Abbas juga menekankan bahwa PWI-LS akan terus menjaga nilai-nilai yang diwariskan Walisongo, yakni Islam Nusantara yang mengedepankan cinta tanah air dan toleransi. Hal ini senada dengan pernyataan Wakil Ketua Umum PWI-LS, KH Imaduddin Utsman Al Bantani.
Berita Terkait
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Terpopuler: Promo Sepatu Black Friday hingga Zodiak Paling Beruntung 24-30 November
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
Dukcapil Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera untuk Segera Dapatkan Layanan Adminduk
-
Digitalisasi Adminduk Selamatkan Triliunan Dana Bansos, Mendagri: Dukcapil Harus Lebih Agresif!
-
Jadi Saksi Kasus Suap RSUD, Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari
-
Gus Ipul Dukung Langkah Tegas Gubernur Aceh Larang Jual Mahal Sembako Pasca-Bencana
-
PBNU Memanas: Yahya Cholil Staquf Tegaskan Pleno Penetapan Pj Ketua Umum Tidak Sah
-
Kebakaran Maut Gedung Terra Drone, Polisi Periksa Karyawan hingga Manajemen Perusahaan
-
IKAL Lemhannas Kirim Bantuan ke Daerah Terisolir Akibat Banjir Sumatra
-
Menteri Pigai: Pembangunan Nasional Tak Cuma Ekonomi, Harus Berbasis HAM
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Telan 22 Nyawa, Kemensos Bergerak Cepat Lakukan Asesmen Korban
-
DPR Dorong Status Bencana Nasional, Kesehatan Pengungsi Aceh Kian Memprihatinkan