Ia mengibaratkan logika penegakan hukum yang dialaminya seperti mencari kesalahan terlebih dahulu baru mencari bukti.
"Harus jadi pelaku, baru cari kaca pecahnya," sebuah analogi tajam yang menyindir proses hukum yang terbalik.
Menurut Anies, frasa "hormatilah proses hukum" seringkali menjadi tameng, padahal yang terpenting adalah memastikan proses hukum itu berjalan dengan benar dan adil.
"Jika prosesnya tidak benar, negara justru wajib mengoreksinya," tegasnya.
Ia menilai sektor hukum (rule of law) masih menjadi persoalan fundamental yang menghambat kemajuan Indonesia, termasuk iklim investasi.
Anies menyoroti banyaknya aturan yang tumpang tindih (conflicting rules) yang menciptakan ketidakpastian, sebuah masalah yang menurutnya harus segera diatasi melalui gugus tugas khusus yang melibatkan dunia usaha.
Pemaparan Anies ini bukan sekadar pembelaan untuk seorang kawan, melainkan sebuah kritik sistemik yang menyorot potensi politisasi hukum.
Dengan menyandingkan kasus Tom Lembong dan pengalamannya di Formula E, Anies seolah mengirim pesan bahwa ada pola yang mengkhawatirkan dalam penegakan hukum yang bisa menimpa siapa saja, terutama mereka yang dianggap berseberangan.
Baca Juga: Anomali Hukum Kasus Gula Impor Tom Lembong, ICW Pertanyakan Kerugian yang Untungkan Kapitalis
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Belum Ada APAR untuk Mobil Listrik, DPRD DKI Peringatkan Risiko Kebakaran
-
Cara Culas Prajurit AS Untung Rp6,5 Miliar dari Operasi Penangkapan Nicolas Maduro
-
Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi
-
Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
-
Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS
-
Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil
-
AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang