Ia mengibaratkan logika penegakan hukum yang dialaminya seperti mencari kesalahan terlebih dahulu baru mencari bukti.
"Harus jadi pelaku, baru cari kaca pecahnya," sebuah analogi tajam yang menyindir proses hukum yang terbalik.
Menurut Anies, frasa "hormatilah proses hukum" seringkali menjadi tameng, padahal yang terpenting adalah memastikan proses hukum itu berjalan dengan benar dan adil.
"Jika prosesnya tidak benar, negara justru wajib mengoreksinya," tegasnya.
Ia menilai sektor hukum (rule of law) masih menjadi persoalan fundamental yang menghambat kemajuan Indonesia, termasuk iklim investasi.
Anies menyoroti banyaknya aturan yang tumpang tindih (conflicting rules) yang menciptakan ketidakpastian, sebuah masalah yang menurutnya harus segera diatasi melalui gugus tugas khusus yang melibatkan dunia usaha.
Pemaparan Anies ini bukan sekadar pembelaan untuk seorang kawan, melainkan sebuah kritik sistemik yang menyorot potensi politisasi hukum.
Dengan menyandingkan kasus Tom Lembong dan pengalamannya di Formula E, Anies seolah mengirim pesan bahwa ada pola yang mengkhawatirkan dalam penegakan hukum yang bisa menimpa siapa saja, terutama mereka yang dianggap berseberangan.
Baca Juga: Anomali Hukum Kasus Gula Impor Tom Lembong, ICW Pertanyakan Kerugian yang Untungkan Kapitalis
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global
-
Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
-
Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah
-
Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas
-
Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar
-
RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan